Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI rencana terbitkan uang logam gambar pahlawan

BI rencana terbitkan uang logam gambar pahlawan Gerakan Peduli Koin. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bank Indonesia berencana mengeluarkan rupiah logam bergambar pahlawan. Sayangnya bank sentral masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pecahan logam, waktu penerbita, dan sosok pahlawan yang akan dimunculkan.

"Kami nanti akan keluarkan koin dengan gambar pahlawan," jelas Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas saat meluncurkan gerakan peduli koin, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (25/6).

Hingga saat ini, Bank Indonesia telah mengeluarkan empat pecahan uang logam. Yaitu, Rp 100 bergambar Kakatua, Rp 200 yang menampilkan Jalak Bali.

Kemudian, Rp 500 dengan ilustrasi melati dan Rp 1.000 berukiran angklung.

Selain itu, Ronald juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akhir tahun ini. Mulai dari pecahan Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, hingga Rp 50 ribu.

"Kalau mau cetak prosesnya panjang, gambarnya pahlawannya siapa? kan BI harus koordinasi dengan dengan pemerintah. Karena pemerintah yang menetapkan gambar pahlawannya, tapi kami targetkan akhir tahun ini sudah siap edar," jelasnya.

Pada 2014, BI telah menerbitkan uang NKRI pecahan Rp 100 ribu.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.

Baca Selengkapnya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya

Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi
Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya