BI rencana terbitkan uang logam gambar pahlawan
Merdeka.com - Bank Indonesia berencana mengeluarkan rupiah logam bergambar pahlawan. Sayangnya bank sentral masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pecahan logam, waktu penerbita, dan sosok pahlawan yang akan dimunculkan.
"Kami nanti akan keluarkan koin dengan gambar pahlawan," jelas Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas saat meluncurkan gerakan peduli koin, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (25/6).
Hingga saat ini, Bank Indonesia telah mengeluarkan empat pecahan uang logam. Yaitu, Rp 100 bergambar Kakatua, Rp 200 yang menampilkan Jalak Bali.
Kemudian, Rp 500 dengan ilustrasi melati dan Rp 1.000 berukiran angklung.
Selain itu, Ronald juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akhir tahun ini. Mulai dari pecahan Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, hingga Rp 50 ribu.
"Kalau mau cetak prosesnya panjang, gambarnya pahlawannya siapa? kan BI harus koordinasi dengan dengan pemerintah. Karena pemerintah yang menetapkan gambar pahlawannya, tapi kami targetkan akhir tahun ini sudah siap edar," jelasnya.
Pada 2014, BI telah menerbitkan uang NKRI pecahan Rp 100 ribu.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya