BI kaji penurunan uang muka kredit rumah, ini tanggapan Sri Mulyani
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) berencana melakukan pelonggaran loan to value (LTV) atau penurunan uang muka (DP/down payment) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendorong permintaan kredit. Rencana tersebut diisukan telah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pihaknya masih akan membicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia terkait kebijakan yang akan ditetapkan untuk mengawali rencana tersebut.
"Bank Indonesia di satu sisi akan menjaga stabilitas melalui kebijakan moneter. Tapi di sisi lain mendukung pertumbuhan ekonomi melalui makroprudensial melalui sektor perumahan," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Senin (25/6).
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah bersama lembaga terkait akan menciptakan suatu kebijakan yang harmonis. Sehingga, kebijakan ini nantinya dapat memberi pengaruh positif bagi perekonomian nasional.
"Kami terus menjaga stabilitas, keseimbangan. Di satu sisi volatilitas global harus ditangani dan dikelola, tapi harus juga menjaga momentum," tandasnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan akan kembali melakukan kajian tentang bentuk relaksasi aturan loan to value (LTV) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan pada tahun ini. Keputusan tersebut, nantinya akan dibahas pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018 mendatang.
"Di RDG yang akan datang kami siap ambil langkah preemtive bisa berupa kenaikan sukuk bunga dan bisa relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan itu yang kita laksanakan dalam RDG yang akan datang," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/6).
Perry memastikan akan ada kebijakan baru soal pembiayaan perumahan, salah satunya adalah relaksasi skema loan to value (LTV).
"Dua hari lagi kami akan umumkan dapat berubah. Kemudian kenaikan LTV atau penurunan down payment, kemudian relaksasi di indent dan juga beberapa mengenai relaksasi dalam termin pembayaran," ujarnya.
Namun demikian, Perry masih belum mau merincikan bentuk relaksasi kebijakan baru yang akan datang tersebut. Dia menyebut, bahwa detilnya akan diberikan setelah RDG berlangsung.
Adapun relaksasi LTV tersebut ditujukan pada pembeli rumah pertama. Berdasarkan data BI, sektor perumahan dan apartemen saat ini memiliki demand yang cukup tinggi. Terlebih akan menargetkan anak-anak muda.
"Data kami menujukkan apartemen maupun rumah tetap menyasar kalangan muda umur 36-45 tahun memiliki demand cukup tinggi. Jadi relaksasi kami nanti akan bisa dorong sektor perumahan untuk first time buyer," imbuhnya.
Di sisi lain, BI juga akan mendorong tipe kedua, yakni investment buyer yang memang memiliki tabungan simpanan selama ini, baik di perbankan maupun di tempat lain. "Nah untuk detil keduanya sabar selepas RDG," tandasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya