BI ingatkan perbankan awasi penggunaan jasa debt collector
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mengingatkan perbankan untuk memperketat kinerja jasa tagih atau debt collector miliknya. Bank sentral mengancam akan membekukan layanan perbankan bersangkutan jika ditemukan kasus kejahatan oleh sang juru tagih.
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI, Rosmaya Hadi, mengatakan pihaknya mempunyai wewenang penuh untuk mengatur jasa debt collector bagi perbankan.
"Pengaturan jasa debt collector kewenangan ada di BI. Bank boleh pakai jasa debt collector asal tidak boleh kasar, ada waktu nagih, ada alert," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (17/4).
Apabila ditemukan BI, debt collector menggunakan kekerasan maka bank sentral akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. "Kalau itu terjadi, kita hukum, bisa dengan tidak boleh lagi menerbitkan kartu baru sampai mencabut izin, dilihat kasusnya seperti apa," jelas dia.
Hingga saat ini, menurutnya, masih ada pengaduan terkait penyelewengan aturan tagih oleh juru tagih dalam layanan kartu kredit. Namun, diakui memang laporan ini tidak banyak.
"Masih ada pengaduan beberapa, tidak banyak. Kalau ada, saya akan panggil bank-nya. Kebanyakan soal kartu kredit. Masyarakat harus melapor jika ada kasus-kasus seperti itu bisa telepon ke 500131 minta perlindungan konsumen," ungkapnya.
Di samping itu, Rosmaya juga menanggapi kasus debt collector menggunakan kekerasan yang baru-baru ini muncul menyangkut Bank Negara Indonesia (BNI) wilayah Jakarta. Dia meyakinkan, selaku regulator, pihaknya sudah melakukan tindakan atas kasus tersebut.
"Saat ini kami tengah memproses kasus tersebut, lagi diperiksa, harus ada fakta dan bukti," tutup dia.
Sebelumnya, kasus kekerasan oleh juru tagih juga sempat menimpa Citibank. Saat itu, Citibank dihukum tidak diperbolehkan menerbitkan kartu kredit dalam beberapa tahun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaHadirkan Sentra Layanan BRI Prioritas, Nasabah Kini Bisa Mengelola Aset dengan Lebih Nyaman dan Mudah
Sentra Layanan BRI Prioritas berikan kenyamanan dan kemudahan pada nasabah untuk mengelola asset keuangan pribadi.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaBerikan Kenyamanan Pada Nasabah, Kelola Aset dengan Sentra Layanan BRI Prioritas
Di Sentra Layanan BRI Prioritas ini, nasabah dapat menikmati layanan perbankan hingga konsultasi.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca Selengkapnya