Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI ingatkan perbankan awasi penggunaan jasa debt collector

BI ingatkan perbankan awasi penggunaan jasa debt collector

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mengingatkan perbankan untuk memperketat kinerja jasa tagih atau debt collector miliknya. Bank sentral mengancam akan membekukan layanan perbankan bersangkutan jika ditemukan kasus kejahatan oleh sang juru tagih.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI, Rosmaya Hadi, mengatakan pihaknya mempunyai wewenang penuh untuk mengatur jasa debt collector bagi perbankan.

"Pengaturan jasa debt collector kewenangan ada di BI. Bank boleh pakai jasa debt collector asal tidak boleh kasar, ada waktu nagih, ada alert," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (17/4).

Apabila ditemukan BI, debt collector menggunakan kekerasan maka bank sentral akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. "Kalau itu terjadi, kita hukum, bisa dengan tidak boleh lagi menerbitkan kartu baru sampai mencabut izin, dilihat kasusnya seperti apa," jelas dia.

Hingga saat ini, menurutnya, masih ada pengaduan terkait penyelewengan aturan tagih oleh juru tagih dalam layanan kartu kredit. Namun, diakui memang laporan ini tidak banyak.

"Masih ada pengaduan beberapa, tidak banyak. Kalau ada, saya akan panggil bank-nya. Kebanyakan soal kartu kredit. Masyarakat harus melapor jika ada kasus-kasus seperti itu bisa telepon ke 500131 minta perlindungan konsumen," ungkapnya.

Di samping itu, Rosmaya juga menanggapi kasus debt collector menggunakan kekerasan yang baru-baru ini muncul menyangkut Bank Negara Indonesia (BNI) wilayah Jakarta. Dia meyakinkan, selaku regulator, pihaknya sudah melakukan tindakan atas kasus tersebut.

"Saat ini kami tengah memproses kasus tersebut, lagi diperiksa, harus ada fakta dan bukti," tutup dia.

Sebelumnya, kasus kekerasan oleh juru tagih juga sempat menimpa Citibank. Saat itu, Citibank dihukum tidak diperbolehkan menerbitkan kartu kredit dalam beberapa tahun. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP