BI: Fintech Harus Terkoneksi Bank agar Pengawasan Bisa Berjalan
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menyiapkan langkah antisipasi maraknya digitalisasi layanan keuangan yang dikhawatirkan membawa efek samping, yakni shadow banking. Shadow banking terjadi akibat layanan keuangan yang tak diregulasi sehingga membahayakan konsumen. Kini, shadow banking menjamur akibat fintech ilegal.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menegaskan bahwa perlu ada aksi proaktif dari perbankan, yakni lewat digitalisasi. Nantinya perbankan digital harus terkoneksi fintech agar pengawasan bisa berjalan.
"Perlu tetap menempatkan digitalisasi perbankan sebagai core atau inti dalam integrasi tadi. Makanya kita dorong perbankan digitalisasinya agar terus berkembang pesat. Juga bagaimana fintech itu interlink dengan perbankan supaya tidak terjadi perbankan maya atau shadow banking," ujar Gubernur Perry di Bali, Kamis (29/8).
Indonesia sendiri tengah mengalami pertumbuhan fintech yang sangat pesat. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyebut mereka hanya punya enam anggota di tahun 2016, kini mereka sudah punya 250 anggota.
Kepala BI Institute, Solikin M. Juhro menyebut bahwa ancaman shadow banking di Indonesia masih minim ketimbang negara lain seperti China yang fintech-nya sudah amat besar. Tetapi perbankan memang harus gencar melakukan digitalisasi untuk antisipasi.
"Perbankan harus digitalize. Integrasikan fintech dengan perbankan supaya enggak ada fintech liar tapi dia operated berdasarkan praktik perbankan yang terdigitalisasi. Integrate fintech and conventional banking," ujar Solikin.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya