BI: Fasilitas lindung nilai jadi incaran spekulan
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mendapati ulah spekulan yang memanfaatkan fasilitas lindung nilai atau hedging mata uang asing (valas). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi Ahmad Johansyah mengatakan, perilaku tersebut memicu banyaknya dispute atau sengketa antara nasabah dan bank.
"Jadi ada nasabah yang masuk derivatif ke bank sebenarnya bukan untuk melakukan hedging, tapi untuk spekulasi. Sehingga kalau rugi, dia marah," jelas Difi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (2/12).
Difi mengaku, perbedaan antara hedging dengan aksi spekulasi terletak pada niat nasabah tersebut. "Hedging dengan spekulasi mekanismenya sama sebenarnya. Hanya bedanya niatnya. Hedging itu adalah melindungi nilai. Kalau kita punya eksposur valas dan tidak mau rugi dengan melemahnya Rupiah, sekarang kita hedging, bukan berspekulasi," jelas Difi.
Difi menjelaskan, perilaku nasabah spekulan umumnya akan mengajukan keberatan kepada bank apabila nilai tukar rupiah terhadap USD lebih rendah dibanding nilai hedging yang sudah disepakati.
"Untuk melakukan hedging, orang datang ke bank, masalahnya selalu nasabah itu dengan bank sering kali dispute. Karena nasabahnya kadang-kadang kalau lagi rugi dia teriak dikibuli bank," tutur Difi.
Hingga saat ini Bank Indonesia masih terus mendorong industri yang melakukan pembayaran berbasis USD untuk melakukan hedging dalam kondisi nilai tukar Rupiah masih terdepresiasi terhadap USD. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya