Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Belum Wajibkan Eksportir Konversi Dolar ke Rupiah

BI Belum Wajibkan Eksportir Konversi Dolar ke Rupiah Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menegaskan bahwa pihaknya belum akan menerapkan kontrol lalu lintas devisa dengan mewajibkan masyarakat dan eksportir mengkonversi Dolar AS (USD) ke Rupiah. Menurut Perry, ini belum diterapkan karena pemulihan ekonomi akan mengutamakan dana dari tabungan dalam negeri.

"Kami belum ada rencana saat ini untuk mewajibkan konversi dolar (USD) ke Rupiah bagi eksportir, belum ada rencana," kata Perry di Jakarta, Kamis (2/4).

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, pada Pasal 16 Ayat 1(e), BI sebenarnya diberikan kewenangan untuk mengatur kewajiban penerimaan dan penggunaan devisa bagi negara. Peraturan itu juga termasuk ketentuan mengenai penyerahan, repatriasi, dan konversi devisa dalam rangka menjaga kestabilan makroekonomi dan sistem keuangan. Ketentuan tersebut selanjutnya diatur dengan Peraturan BI.

Namun demikian, saat ini ketentuan soal konversi mata uang ini masih mengacu pada aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk eksportir dan importir. Pengelolaan devisa tersebut diperlukan dalam mendukung stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah.

Misalnya mengenai kewajiban eksportir. Hingga saat ini sebanyak 80 persen eksportir sudah memasukkan hasil devisa ekspor ke Indonesia tapi mengakui masih banyak devisa hasil ekspor dalam bentuk valuta asing yang belum dikonversi ke Rupiah.

Meski memahami dunia usaha membutuhkan devisa untuk kebutuhan mendatang, Perry mengimbau mereka tidak perlu khawatir jika ingin menukarkan dolarnya saat ini karena bank sentral memperbanyak domestic non-deliverable forward (DNDF) yang dapat digunakan untuk lindung nilai.

"Sehingga tidak perlu khawatir menjual dolar sekarang, nanti kalau butuh, dengan DNDF ini tentu saja itu bisa melindungi risiko nilai tukar sehingga kita ada kontraknya berapa nilai tukar yang ada," imbuhnya.

Saat ini pun pemerintah sedang mempercepat proses pengesahan RUU Omnibus Law yang bisa memberi ruang PMA (Penanaman Modal Asing) baru masuk ke Indonesia. Kebebasan ini terus dijalankan dalam bentuk investasi portofolio yaitu saham dan obligasi yang masuk dan keluar.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya

Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya

Hal itu tercermin pada yield US Treasury yang meningkat sejalan dengan premi risiko jangka panjang dan inflasi yang masih di atas prakiraan pasar.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Data BPS: Ekspor Indonesia Naik Tipis di Desember 2023, Nilainya USD 22,41 Miliar

Data BPS: Ekspor Indonesia Naik Tipis di Desember 2023, Nilainya USD 22,41 Miliar

Secara tahunan nilai ekspor pada Desember 2023 mengalami penurunan cukup dalam yakni sebesar 5,76 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal

Ternyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal

Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.

Baca Selengkapnya
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya