Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI: Ada yang minta bayar transaksi kartu berlogo GPN di EDC, laporkan!

BI: Ada yang minta bayar transaksi kartu berlogo GPN di EDC, laporkan! Peluncuran Paspor BCA dengan logo GPN. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia, Pungky P. Wibowo menegaskan pasca pemberlakuan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), semua kartu debit berlogo GPN dapat digunakan pada semua EDC dari semua bank.

Dia meminta masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemantauan proses pelaksanaan GPN. Jika ada yang menemui kesulitan atau tidak dibolehkan untuk bertransaksi di EDC yang berbeda bank, maka segera melaporkan ke Bank Indonesia melalui pusat pengaduan yang telah tersedia.

"Bisa digunakan di semua mesin EDC di seluruh Indonesia. Kalau temukan di bank tertentu. Mas punya nama bank lain, terus pedagang bilang nggak bisa, laporkan ke kami. Kami tegur banknya dan merchant tersebut akan kena sanksi," ungkapnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (30/7).

Selain itu, kata Pungky, masyarakat juga diminta tidak segan melaporkan jika masih dikenakan biaya tambahan (surcharge) ketika bertransaksi.

"Tidak ada pungutan oleh merchant. Kalau ada surcharge. Kalau ada laporkan ke kami. Kalau beli terus pedagang bilang pak ada tambahan 2 persen dan sebagainya. Laporkan ke kami. Bank apa, alamatnya di mana. Sampaikan. Itu tidak boleh. Foto, alamatnya, sampaikan ke kami," imbuhnya.

Dia pun mengharapkan pihak perbankan agar dapat menjalankan program GPN ini dengan baik. "Kadang masih ada 10 EDC, padahal hanya perlu satu. Bank-bank harus rukun. Tidak boleh ada ego masing-masing, satu EDC bisa memproses semuanya," tegas Pungky.

Diketahui dengan berlakunya GPN, Bank Indonesia melakukan penyesuaian biaya merchant discount rate (MDR). Biaya MDR pasca GPN berlaku dinilai lebih murah dari sebelumnya.

Untuk transaksi on us, sebelumnya untuk merchant reguler dikenakan biaya MDR hingga 3,5 persen, sekarang jadi 0,15 persen. Untuk merchant khusus pendidikan dari 3,25 persen, menjadi 0,16 persen. Merchant khusus SPBU, dari 3,25 menjadi 0,15 persen.

"Merchant G2P, bansos P2G, dalam rangka bayar pajak, dan donasi dari 3,25 jadi 0 persen. Itu penghematan buat konsumen besar sekali," jelas dia.

"Sementara untuk transaksi off us, untuk regular dari 3,5 persen menjadi 1 persen, merchant khusus pendidikan dari 3,25 menjadi 0,75 persen, khusus SPBU dari 3,25 menjadi 0,5 persen, dan merchant khusus G2P, P2G, donasi, 3,25 persen menjadi 0 persen," tandasnya.

Menurut Pungki, setelah GPN berjalan, jumlah MDR yang harus di bayarkan oleh konsumen setiap harinya turun sebesar Rp 17,77 miliar.

"Sebelum GPN, Rp 25,5 miliar biaya MDR per hari. Setelah GPN menjadi Rp 7,23 miliar. Penghematan konsumen Rp 25,5 miliar kurang Rp 7,23 miliar, menjadi Rp 17,77 miliar lah," katanya.

Kepala Divisi Pengembangan Gerbang Pembayaran Nasional- Direktorat Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI, Aloysius Donanto mengatakan sejak Desember 2017 hingga Juli 2018 rata-rata nilai transaksi harian debit domestik mencapai Rp 17 triliun.

Dia menjelaskan angka tersebut terdiri atas transaksi off us dengan porsi sebesar 5 persen dan transaksi on us sebesar 95 persen. Rata-rata jumlah transaksi harian sebanyak 17 juta transaksi.

"Porsi transaksi debit domestik untuk off us Rp 850 miliar sedangkan on us Rp 16,5 triliun," jelas dia.

Sementara untuk rata-rata pertumbuhan transaksi interkoneksi debit, hingga Juli 2018 Bank Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 107,48 persen setiap bulannya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP