Besok, tarif tol bandara resmi naik
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum mulai (3/8), resmi menaikkan tarif tol Sedyatmo atau yang lebih dikenal dengan tol bandara, sebesar 16 persen. Dengan keputusan tersebut, maka tarif golongan I menjadi Rp 5.500, golongan II Rp 7.000, golongan III Rp 8.000, golongan IV Rp 10.000, dan golongan V Rp 12.500.
"Penyesuaian ini seharusnya sudah dilakukan pada 5 Juli yang lalu diundur karena proses evaluasi terlebih dahulu," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Arban Elsanjaya Barus di Kementerian PU di Jakarta, Kamis (2/8).
Dia mengatakan pemberlakuan tarif baru dimulai pukul 00.00. Keputusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang mengharuskan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sesuai dengan laju inflasi. "Karena tol ini melewati dua daerah maka besaran akan menggunakan dua inflasi daerah tersebut," katanya.
Arban menegaskan inflasi Jakarta dalam dua tahun sebesar 10,09 persen dan Tangerang sebesar 10,44 persen. Sehingga, Kementerian PU memutuskan kenaikan rata-rata sekitar 5,26 persen sampai 16 persen.
Keputusan kenaikan, kata dia, setelah pihaknya mengevaluasi pelaksanaan standar pelayanan minimum (SPM) pada tol ini telah terpenuhi. Bahkan, penyesuaian seharusnya sudah dilakukan pada 5 Juli yang lalu diundur karena proses evaluasi terlebih dahulu. "Salah satunya terkait masalah lampu menjadi salah satu SPM kita untuk diperbaiki," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaTulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca Selengkapnya