Besok, bos pajak terbang ke Hong Kong sepakati pertukaran data
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Hong Kong terkait pertukaran informasi untuk kebutuhan perpajakan. Penandatanganan kerja sama akan dilakukan besok.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan bahwa kesepakatan dengan Hong Kong merupakan persyaratan yang diajukan oleh Singapura sebelum melakukan pertukaran data.
"Ada permintaan Singapura, syaratnya bahwa Hongkong harus ikut. Besok saya tanda tangan, saya ke Hong Kong," kata Ken, di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/6).
Sementara itu, sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan terbang ke Hong Kong usai Lebaran. "Kemudian setelah Lebaran bu Menteri dengan menteri keuangan Hongkong," ujarnya.
Ken mengungkapkan, pemerintah Hong Kong telah mengajukan permintaan kerjasama kepada Indonesia sejak September tahun lalu.
"Mereka minta kita datang, untuk pertukaran data, jadi kita dapat dan kasih data ke mereka," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPAN: Sangat Bahaya Ada Capres Anggap Data Pertahanan Tak Perlu Dirahasiakan
PAN setuju dengan sikap tegas Prabowo yang menyatakan tidak mungkin semua kekuatan dan kelemahan sistem pertahanan nasional dibuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Anies: Jangan Berlindung Dalam Kerahasiaan Ketika Tak Bisa Jelaskan
Menurut Anies, jawaban data itu sebetulnya simpel dan sederhana. Tinggal dibuka saja data yang bisa dibuka atau tidak bisa dibuka ke publik.
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya