Besaran Final Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diputuskan Maksimal Pekan Depan
Merdeka.com - Tenaga Ahli Deputi IV Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan pemerintah akan mengumumkan besaran kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pekan depan. Dia menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih harus melewati dua tahap lagi sebelum disahkan lewat Peraturan Presiden (perpres).
"Mudah-mudahan senin atau pekan besok. Iya tapi (Perpres) kan masih dua tahap lagi, sedikit lagi," kata Ngabalin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).
Dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pembahasan iuran tersebut. "Saya komunikasi dengan ibu menteri karena kan belum selesai kan pembahasan. Saya janji saya yang akan memberikan informasi utama sudah selesai," ungkap Ngabalin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan sudah diluncurkan pada 1 September 2019 mendatang. Dia mengatakan, rancangan Perpres tersebut saat ini belum masuk ke meja kerjanya. Jika sudah ada, dirinya bakal langsung meneken usulan regulasi tersebut.
Namun begitu, dia memastikan Perpres kenaikan iuran BPJS kesehatan tersebut sudah bisa berlaku pada 1 September nanti. "Sudah, sudah bisa berlaku," ungkap dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya