Beroperasi di terminal bayangan, izin trayek 3 bus AKAP dicabut
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menertibkan dua perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di terminal bayangan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses operasional Terminal Pulo Gebang yang akan segera diresmikan dan memastikan keselamatan penumpang bus AKAP.
"Proses penertiban ini untuk mendukung beroperasinya Terminal Pulo Gebang secara sempurna," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/12).
"Selama ini masih beroperasinya terminal bayangan karena masih ada PO-PO bus yang mencari penumpang di lokasi tersebut," lanjutnya.
Dari hasil penertiban tersebut, 3 (tiga) bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dicabut izin trayeknya. "Dari hasil evaluasi kami dan setelah kami klarifikasi, terdapat 3 bus AKAP dari 2 (dua) PO yang kami cabut ijin trayeknya," jelasnya.
"Diharapkan dari penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi PO-PO lain agar tidak melakukan pelanggaran apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang," tandasnya.
Selain dua PO yang dicabut, juga terdapat 62 PO lain yang melakukan pelanggaran. Terhadap PO-PO tersebut telah diambil tindakan tegas berupa peringatan.
"Kami sampaikan agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lagi karena sanksi pencabutan izin bisa saja diberikan jika mereka melakukan pelanggaran lagi," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya