Berkat e-Planning, Kemenhub Perkecil Persentase Blokir Pagu Anggaran 2019
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, Kementerian Perhubungan berhasil memperkecil persentase blokir pagu alokasi anggaran oleh Kementerian Keuangan pada 2019 hingga Rp 903 miliar.
"Kami sampaikan, ada sekitar Rp 900 miliar dari pagu anggaran Kementerian Perhubungan masih diblokir," ungkap dia dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (18/3).
Secara perhitungan, jumlah anggaran Kementerian Perhubungan yang diblokir pada tahun ini sebesar 2,17 persen dari total pagu anggaran 2019 yang sekitar Rp 41,554 triliun.
"Lebih sedikit karena Tahun Anggaran 2019 mulai penerapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) melalui aplikasi e-Planning, dan proses penganggaran dokumen perencanaan yang lebih baik," tambahnya.
Budi mengatakan, masih adanya anggaran yang diblokir tersebut akibat dari perubahan kebijakan, perencanaan, termasuk adanya lagu anggaran yang tidak dibutuhkan. Namun, pihaknya sukses memperkecil nominal pemblokiran anggaran dibanding Tahun Anggara 2017 dan 2018, berkat bantuan aplikasi e-Planning.
"Blokir ini lebih sedikit dibanding Tahun Anggaran 2017 yang sebanyak Rp 5,1 triliun dan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1,6 triliun," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya