Berikut Cara Khusus Fintech Amertha Tagih Nasabah Pinjaman Online
Merdeka.com - Perusahaan financial technology (fintech), khususnya fintech Peer-to-Peer (P2P) lending terus mengalami perkembangan. Namun, di tengah perkembangan pesat tersebut, terdapat sejumlah catatan negatif. Salah satunya terkait cara penagihan utang yang dinilai 'kasar'.
PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), salah satu pionir layanan fintech Peer-to-Peer (P2P) lending, menyatakan bahwa pihaknya menjalankan langkah yang lebih humanis, dalam menagih angsuran. Vice President of Growth Amartha, Fadilla Tourisqua Zain, mengatakan para peminjam wajib masuk dalam kelompok yang terdiri dari 15-20 orang.
"Syarat kalau dia mau pinjam dari Amartha harus perempuan. Mereka harus buat kelompok 15-20 orang," kata dia, di Jakarta, Rabu (10/4).
Melalui kelompok tersebut, berbagai hal dilakukan. Mulai dari akses pinjaman, edukasi, hingga penagihan angsuran. Yang menarik dari sistem penagihan di Amartha adalah anggota kelompok juga ikut bertanggung jawab terhadap pinjaman anggota. Ini sudah disetujui oleh semua anggota kelompok.
"Diberitahukan kalau hari Sabtu ada yang belum bisa bayar dibantu ya. Angsuran mereka disampaikan seminggu sekali. Ada yang namanya tanggung renteng. Kalau yang satu belum bisa bayar 14 lain patungan," jelas dia.
"Nanti cara yang satu itu ganti bagaimana? Bisa dengan uang, bisa juga dengan cara ngirim nasi uduk ke 14 orang itu satu porsi bisa kan Rp 7.000, Rp 10.000 ke sana. Jadi ada kearifan lokal," imbuhnya.
Tak hanya itu. Kelompok juga menjadi sarana untuk edukasi. Pihaknya kerap memberikan edukasi maupun pelatihan kepada peminjam, yang semuanya memang terdiri dari perempuan pengusaha mikro dan kecil.
"Kita beri tahu kalau dagang ketoprak sehari dapat Rp 100.000 sisihkan Rp 20.000 untuk cicilan, Rp 30.000 untuk bayar utang lain, Rp 50.000 buat keperluan lain. Sederhana tapi kita yakin ini bisa membangun habit dan kedisiplinan peminjam," tandasnya.
Strategi Jaga Tingkat Kredit Macet
CEO dan Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, menambahkan pihaknya terus berupaya untuk menekan angka kredit macet alias non performing loan (NPL). Saat ini, rasio NPL Amartha berada di kisaran 1 persen.
Dia mengatakan fintech yang berfokus pada pinjaman produktif dan menyasar peminjam dari kalangan perempuan pengusaha mikro dan kecil ini amat mengedepankan aspek kualitas dari pada kuantitas.
Artinya pihaknya lebih menekankan bahwa peminjam memang mampu membayar pinjaman dibandingkan meningkatkan jumlah peminjam. Diharapkan dengan demikian, lender mendapatkan kepastian dalam berinvestasi.
"Kita lebih penting kualitas. Setiap borrower yang mengajukan pinjaman punya kualitas kredit yang bagus dan itu yang terus dijaga sama kita," ungkapnya.
Hal ini, kata dia, berdampak pada lancarnya proses pinjam-meminjam di platform-nya. Peminjam dapat dengan mudah mendapatkan peminjam. "Kita sehari bisa ajukan sampai 500 calon dan habis (dapat pinjaman) semua," ujarnya.
"Kita juga ada agen di lapangan ya. Jadi di daerah yang belum ada bank sekalipun, masyarakat tidak perlu harus ke bank. Kita (agen) yang nanti ke bank," tandasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending hingga Februari 2019 tumbuh pesat. Namun, OJK juga mencatat non performing loan (NPL/rasio pinjaman bermasalah) dari 99 fintech lending terdaftar sudah berada di kisaran 3 persen.
Pada Februari 2019, rasio pinjaman macet lebih dari 90 hari sebesar 3,18 persen. Sedangkan untuk rasio pinjaman kurang lancar dari 30 hari hingga 90 hari di 3,17 persen.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan akan terus mengawasi kinerja fintech. Sebab jika kinerja fintech bermasalah, misalnya NPL-nya tinggi, maka yang rugi adalah investor alias pemberi pinjaman (lender).
"Fintech kita awasi. Tapi fintech ini risiko providernya itu kalau terjadi NPL itu adalah risiko investornya atau lendernya. Jadi silakan saja para pemberi pinjaman ke fintech investor mempertimbangkan," kata dia.
"Itu memang risikonya besar. Potensi NPL pasti besar. Sehingga yang berpikir adalah orang yang investasi dalam peminjam Fintech," lanjut Wimboh.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca SelengkapnyaDengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaTHR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk tabungan dana darurat dan investasi, keuntungannya mulai dari sedikit lama-lama jadi bukit.
Baca SelengkapnyaSelagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.
Baca SelengkapnyaAmar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.
Baca SelengkapnyaPNM juga telah mendirikan 37 Ruang Pintar yang memiliki tujuan dalam mengurangi jurang digital anak Indonesia.
Baca Selengkapnya