Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri Ruang Khusus, LPS Tetap Jamin Uang Nasabah di Perbankan Syariah

Beri Ruang Khusus, LPS Tetap Jamin Uang Nasabah di Perbankan Syariah LPS. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap memberikan ruang khusus bagi bank syariah di tengah pandemi Covid-19. LPS tetap memberikan jaminan dengan mekanisme sendiri, karena bank syariah tidak menggunakan bunga dalam praktik sistem perbankan.

"Khusus untuk LPS kami memberikan ruang khusus bagi bank syariah karena mereka tidak menggunakan bunga," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam Webinar bertajuk 'New Normal dan Mitigasi Bisnis Perbankan Saat Wabah Covid-19' di akun YouTube LPS_IDIC Official, Jakarta, (10/6).

LPS akan memberikan jaminan kepada nasabah bank syariah sepanjang jumlah simpanan di bank sebesar Rp2 miliar. Kata Halim, kebijakan ini bukan sesuatu yang baru.

Sudah ada fatwa dari MUI dan Dewan Syariah Nasional sebagai dasar LPS untuk melakukan kebijakan ini. Bahkan LPS juga sudah menyiapkan skema penanganan jika ada bank syariah yang gagal.

Sementara itu, berbagai kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tetap berlaku bagi bank syariah.

"Untuk perbankan syariah langkah yang ditempuh BI, OJK dan LPS kebijakannya sama," kata Halim mengakhiri.

Masyarakat Tetap Percaya Simpan Uang di Bank

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah menyebut bahwa masyarakat masih mempercayai perbankan sebagai tempat yang aman menyimpan uang di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan pemantauan data simpanan dana di bank, jumlah dana pihak ketiga (DPK) masih mengalami peningkatan hingga bulan April 2020.

"Secara keseluruhan DPK data resmi sampai April pertumbuhan DPK masih naik," kata Halim dalam Webinar bertajuk 'New Normal dan Mitigasi Bisnis Perbankan Saat Wabah Covid-19' di akun YouTube LPS_IDIC Official, Jakarta, (10/6).

Halim menambahkan memang tidak semua segmentasi sumber DPK mengalami kenaikan. Sebab sebelum terjadi pandemi, ada beberapa bank yang perlu meningkatkan kinerjanya.

Namun, pada bulan Mei DPK perbankan secara keseluruhan tumbuh melambat komposisinya. Saat ini masyarakat juga menjadi lebih konservatif.

"Sampai bulan Mei secara total masih naik tapi tumbuhnya memang melambat," kata Halim.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun

Pembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya