Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bergerak anomali, pemerintah diminta kontrol harga properti

Bergerak anomali, pemerintah diminta kontrol harga properti perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia meminta pemerintah mengendalikan pergerakan harga properti yang sudah tidak wajar. Pengusaha diminta tidak terlalu mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat.

"Inflasi properti di Indonesia tinggi. Contoh harga tanah di Pondok Indah, masa lebih mahal dibandingkan di Beverly Hills (kawasan elit di Amerika Serikat)," ujar Peneliti Kajian Urban Ekonomi LPEM UI Nuzul Achjar, Jakarta, Kamis (25/9).

Dia menegaskan jika harga rumah tinggi, masyarakat yang dirugikan. Pemerintah harus membuat regulasi yang bagus buat konsumen tapi pengusaha tidak dirugikan.“Harga dan lahan harus dikontrol. Jangan dibiarkan inflasi gila-gilaan dalam properti. Di Indonesia inflasi tinggi hanya terjadi pada cabei dan properti."

Nuzul menegaskan, pengembang jangan dibiarkan seenaknya menaikkan harga dalam waktu singkat. Masyarakatpun harus dibebankan pajak progresif jika memiliki lebih dari satu hunian."Jangan sepenuhnya di lepas pasar. Soal tanah dan perumahan harus diatur negara. Tanah bagi masyarakat Indonesia soal hidup. China sukses melakukan ini."

Kondisi saat ini, kata dia, sangat anomali banyaknya pasokan rumah dan lahan yang tidak dibatasi yang dikelola pengembang, tidak membuat harga rumah turun atau terjangkau oleh masyarakat. "Biar menekan harga, pengembang yang terlalu lama membiarkan lahannya, cabut izinnya.Penegakan hukum yang harus dilakukan."

Nuzul menegaskan, kondisi saat ini, bisa membuat backloq semakin menggila. Sehingga, pemerintah tetap harus memberikan subsidi pada masyarakat untuk memiliki rumah."Singapura pun memberikan subsidi." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP