Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beras ilegal Vietnam masuk Indonesia, Hatta salahkan importir

Beras ilegal Vietnam masuk Indonesia, Hatta salahkan importir beras impor. merdeka.com /Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah pusat tidak ingin disalahkan atas masuknya beras ilegal dari Vietnam ke Indonesia. Importir dituding sebagai biang keladi impor beras medium diam-diam dari Vietnam tahun lalu. Saat ini, kementerian terkait diminta tidak saling melempar tanggung jawab dan segera mencari pelakunya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan rekomendasi impor 16.900 ton yang dikeluarkan Kementerian Pertanian tidak menyalahi aturan. Sebab, itu praktik lazim saban tahun untuk memenuhi kebutuhan beras khusus dan premium di dalam negeri.

Kementerian Perdagangan juga dianggapnya tidak salah jika memuluskan impor tersebut. Buat Hatta, biang kerok masuknya beras setara IR 64 dari Vietnam jelas pengusaha karena mengelabui izin.

"Saya tidak menyalahkan kementerian. Rekomendasi kementan dikeluarkan untuk beras khusus, kalau keluarnya ternyata beras medium, sudah jelas kan masalahnya di mana," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1).

Hatta menginstruksikan kementerian terkait segera mencari fakta, bagaimana importir bisa mendatangkan beras itu sehingga tidak sesuai dokumen. Jika diperlukan, surveyor pelabuhan harus turut diperiksa. "Harus ditanyakan semuanya. Enggak perlu saling menyalahkan," tandasnya.

Terkait kode barang alias Harmonized System (HS) code beras khusus dan medium yang ternyata sama, Hatta mendukung agar dilakukan perbaikan sistem. Bila dibutuhkan, bea cukai wajib mengganti nomornya.

Karena sama-sama didata dengan HS code, bea cukai menilai ada potensi importir nakal mengelabui petugas di pelabuhan. Dalam data otoritas pabean, kode kedua jenis beras yang sebenarnya berbeda harga itu sama-sama 1006.30.99.00.

"Saya mendukung setiap langkah untuk perbaikan," kata Hatta.

Soal sanksi jika nanti memang ditemukan importir yang menyalahi aturan, Hatta menyerahkanya kepada Kementerian Perdagangan. Sebab penentuan importir merupakan kewenangan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Mendag kemarin sudah mengatakan kalau terbukti (mengelabui dokumen), importirnya bisa ditutup".

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP