Berangus begal garam, Menko Rizal pakai jurus sistem tarif
Merdeka.com - Pemerintah berencana mengubah sistem impor garam dari sistem kuota menjadi tarif. Cara ini agar para perusahaan importir begal garam tidak bisa lagi bermain-main.
"Artinya siapapun boleh impor asal bayar tarif. Nah tingkat tarifnya kita tentukan untuk melindungi petani garam. Supaya mereka dapat keuntungan yang lumayan. Sistem kuotanya sendiri sudah jelek," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli usai rapat koordinasi di Kantornya, Jakarta, Senin (21/9).
Menurutnya, dengan sistem kuota, kartel predator bisa tercipta. Kasus serupa pernah terjadi dalam impor bawang yang mematikan petani bawang lokal. Cara kerja kartel bawang tersebut pun persis sama yakni melakukan impor dalam jumlah besar saat petani sedang panen.
Akibatnya sudah bisa ditebak, harga bawang anjlok dan membuat petani enggan menanam bawang kembali. Pada saat pasokan bawang dalam negeri menipis, para kartel tersebut bebas memainkan pasokan dan harga bawang.
"Oleh karena itu kami minta menteri perdagangan untuk mengganti sistem kuota dan tarif di perdagangan garam, tarif berapa kami persilakan untuk menghitung," kata dia.
Menko Rizal memberikan masukan kepada Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan tarif sebesar Rp 150-200 per kilogram. Harga tersebut sudah cukup untuk melindungi para petani lokal.
"Supaya pendapatan petani lebih tinggi. Cara ini lebih bagus daripada memberikan subsidi ke nelayan. Lebih bagus mereka kita kasih subsidi lewat price policy," pungkas dia.
Sebagai informasi, rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian Saleh Husin serta dari jajaran Diskrimum Mabes Polri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya