Beragam alasan Dirjen Pajak naikkan gaji pegawainya
Merdeka.com - Dalam RAPBN-P 2015, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan target pajak tahun ini sekitar Rp 1.484 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru, Sigit Priadi Pramudito punya tugas berat mencapai target itu.
Sigit dipercaya bisa mengomandoi pegawai Ditjen Pajak yang jumlahnya mencapai 32.000 orang. Berulang kali Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengeluhkan minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Ditjen Pajak. Jumlah itu dirasa kurang untuk mengejar target pajak yang tinggi.
Sebagai bos baru di institusi pajak, langkah pertama yang diambil Sigit dalam kerangka menggenjot penerimaan negara adalah menaikkan gaji pegawai atau anak buahnya. Dalam pandangannya, perbaikan di internal institusi pajak menjadi prioritas untuk mengejar target penerimaan pajak.
"Fokus ke IT data dan SDM. Untuk awal konsolidasi internal dulu. Pembenahan SDM itu kenaikan gaji tentunya, pastinya kenaikan gaji," ucap Sigit.
gayung bersambut, Komisi XI DPR menyetujui tambahan dana Rp 4 triliun untuk remunerasi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sejumlah alasan dan pertimbangan pun disampaikan Sigit untuk meyakinkan perlunya menaikkan gaji pegawainya. Merdeka.com mencatat sejumlah alasan yang disampaikan Sigit. Berikut paparannya.
Tak pernah naik gaji 8 tahun
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito mengungkapkan alasannya perlu menaikkan gaji anak buahnya. Salah satunya karena pegawai Ditjen Pajak selalu mengeluh tidak pernah naik gaji.
"Jujur saja, delapan tahun ini pegawai Ditjen Pajak gelisah sebab tidak pernah mengenyam kenaikan tunjangan pegawai," ujar Sigit di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (12/2).
Kerja berat
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito menuturkan, pekerjaan anak buahnya di Ditjen Pajak sangat berat. Untuk itu, dia meminta tambahan gaji sebagai motivasi pegawainya agar lebih giat menggenjot penerimaan negara sesuai target pemerintah.
"Di SDM kita berikan tambahan remunerasi untuk pegawai pajak biar mereka semangat kerja lembur. Pokoknya dari kita dulu, baru nanti menyebar," ujar dia di Jakarta, Kamis (12/2).
Kinerja pegawai pajak lesu
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito mengaku ada yang tidak beres dengan penerimaan pajak. Seharusnya, kata dia, setara dengan pertumbuhan GDP.
Namun kenyataannya di bawah 6 persen. Dia melihat, penyebab rendahnya penerimaan pajak tak lepas dari persoalan lesunya kinerja pegawai pajak.
"Kurangnya suplemen ini membuat mereka lesu. Padahal mereka ini ujung tombak penerimaan negara dari sektor pajak," katanya.
Selalu dijanjikan naik gaji tapi nihil
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priyadi Pramudito berharap kenaikan remunerasi untuk instansinya diimplementasikan tahun ini.
Sebab, kata Sigit, selama ini pegawainya sudah sering mendengar wacana mendapat tambahan gaji atau remunerasi tapi kenyataannya nihil.
"Kita sudah lama dengar remunerasi, tapi nggak terealisasi. Jadi sekarang butuh kepastian saja. Karena mereka tak mengerti Perpres. Butuhnya gaji saja Pak," ungkap Sigit sambil tertawa.
Mantan Kepala Kanwil Pajak Besar Kemenkeu ini menuturkan, pegawai pajak hanya percaya adanya kenaikan gaji setelah mengetahui jumlah gaji yang masuk ke rekening.
"Sebelum itu (uang) masuk ke rekening, kita sih belum percaya. Itu juga omongan dari teman-teman yang lain," ujar Sigit.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penuhi (Kapuspen) TNI Mayjen R. Nugraha Gumilar mengatakan, untuk kenaikan gaji itu tidak adanya perbedaan antar matra.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya