Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bentuk badan penyangga gas, ESDM minta BUMN satukan PGN dan Pertagas

Bentuk badan penyangga gas, ESDM minta BUMN satukan PGN dan Pertagas Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai pembentukan badan penyangga gas (agregator) akan lebih mudah apabila PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) disinergikan terlebih dahulu. Pembentukan agregator ini bakal dicantumkan dalam Peraturan Presiden terkait Tata Kelola Gas Bumi.

"Saya punya pendapat seperti itu, punya pendapat sinergikan dulu PGN dan Pertamina (Pertagas)," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (24/2).

Menurut Sudirman, holding perusahaan gas di bawah Kementerian BUMN jadi salah satu opsi yang cukup masuk akal. Namun, Sudirman mengakui keputusan membentuk holding perusahaan BUMN gas merupakan domain dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno.

"Salah satu opsi bikin holding, ini tentu domainnya Ibu Menteri BUMN, tapi kita bisa beri masukan, holding itu yang barang kali bisa jadi korporasi yang dimiliki 100 persen oleh negara. Itu salah satu opsinya," kata dia.

Di sisi lain, Sudirman juga ingin membuka pandangan masyarakat mengenai kepemilikan saham PGN. Meski sebagian saham PGN dimiliki asing, namun PGN masih berstatus perusahaan BUMN.

"Meski pun PGN dimiliki sebagian oleh asing tapi statusnya BUMN, itu kan tinggal masalah hitung-hitungan. Jadi misalnya benefit apa yang harus masuk ke pemegang saham negara, jadi bukan sesuatu yang tidak bisa dihitung," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP