Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Benahi iklim usaha RI, Jokowi luncurkan paket kebijakan ekonomi XII

Benahi iklim usaha RI, Jokowi luncurkan paket kebijakan ekonomi XII Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kedua belas, hari ini. Paket itu berisi 16 peraturan guna memerbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia.

Berdasarkan survei Bank Dunia terhadap 189 negara, Indonesia menduduki peringkat ke-109 dalam hal kemudahan berbisnis. Tertinggal ketimbang Singapura yang berada di peringkat pertama, Malaysia (18), Thailand (49), Brunei Darussalam (84), Vietnam (90), dan Filipina (103).

Dengan paket kebijakan ini, Jokowi menargetkan Indonesia naik ke peringkat 40.

Berikut adalah isi paket kebijakan ke-XII:

1. PP No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Minimum bagi Pendirian PT

2. Permenkumham No. 11/2016 tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus

3. Permen PUPR No 5/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan

4. Permen ATR/BPN no. 8/2016 tentang Peralihan HGB Tertentu di Wilayah Tertentu

5. Permendag No. 14/M-Dag/Per/3/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 77/M-Dag/Per/12/2013

6. Permen ESDM No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No 33/2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN

7. Permendag No. 16/M-Dag/Per/3/2016 tentang Perubahan atas Permendag No. 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang

8. Permendagri No 22/2016 tentang Pencabutan Izin Gangguan

9. Peraturan Dirjen Pajak No. PER-03/PJ/2015 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik secara Online

10. SE Menteri PUPR No 10/SE/M/2016 tentang Penerbitan IMB dan SLF untuk Bangunan Gedung UMKM Seluas 1300m2vdengan menggunakan desai prototipe

11. SE Direksi PT PLN No. 0001.E/Dir/2016 tentang Prosedur Percepatan Penyambungan Baru dan Perubahan Daya bagi Pelanggan Tegangan Rendah dengan Daya 100 s.d 200 KVA

12. Perka BPJS No. 1/2016 untuk Pembayaran Online

13. Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.42/2016 tentang Percepatan Pencapaian Kemudahan Berusaha

14. SE Mahkamah Agung No2/2016 tentang Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Utang di Pengadilan

15. Keputusan Direksi PDAM DKI Jakarta Tentang Proses Pelayanan Sambungan Air

16. Keputusan Direksi PDAM Kota Surabaya tentang Proses Pelayanan Sambungan Air

Dua peraturan lain yang sedang pada tahap penyelesaian adalah Revisi PP No. 48/1994 tentang Pajak Penghasilan dan Perda tentang Penurunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP