Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Segera Terbit, RPP Jaminan Produk Halal Masih Dikaji

Belum Segera Terbit, RPP Jaminan Produk Halal Masih Dikaji Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) masih terus digodok. Meski selangkah lagi tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, namun pihaknya sendiri mengaku masih harus mendalami RUU tersebut.

"Belum. Belum, masih didalami," katanya saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/4).

Sebelumnya, Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menyebut bahwa RPP selangkah lagi dapat diterbitkan. Penerbitan RPP tersebut tinggal menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo. "Karena kan beliau (Presiden Jokowi) sudah seminggu dua minggu ini jarang ke kantor, kita paham itu. Sekiranya bisa ditandatangani Wapres, saya teken itu," kata Wapres JK.

Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai turunan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal masih belum juga terbit. Salah satu yang akan dibahas yaitu terkait BPJPH kemudian soal vaksin dan obat.

Diketahui, BPJPH diresmikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 11 Oktober 2017, dengan salah satu pokok kerjanya adalah mensertifikasi produk halal. Dalam proses penerbitan sertifikat halal, BPJPH akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai amanat UU JPH.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP