Belum ada museum, Menteri Susi masih larang pengangkatan harta karun
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghentikan sementara atau moratorium izin pengangkatan harta karun di bawah laut atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) sejak Maret 2015. Hal tersebut bakal terus dilakukan hingga pemerintah memiliki museum.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad, Jakarta, Selasa (11/8).
"Moratorium perizinan pengangkatan BMKT diperpanjang."
Kementerian menargetkan inventarisasi BMKT yang telah diangkat, baik oleh pemerintah maupun swasta, tuntas selambatnya akhir September mendatang.
"BMKT yang masih ada di gudang swasta harus segera dipindahkan ke Warehouse Cileungsi, termasuk BMKT yang sudah dipilih sebagai koleksi negara yang masih ada di gudang swasta harus segera diambil dan dipindahkan ke gudang pemerintah," jelasnya.
Selain itu, kata Sudirman, pihaknya juga menghentikan sementara izin survei. Kecuali survei itu telah mendapat rekomendasi empat kementerian. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya