Belum ada menkeu definitif, DPR tolak bahas perubahan APBN
Merdeka.com - Hari ini, Senin (20/5), pemerintah sudah menyampaikan draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2013 ke DPR. Namun, DPR menolak memulai pembahasan sebelum presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk menteri keuangan definitif.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, komisi yang dipimpinnya akan menolak membahas RAPBN-P jika figur yang mewakili pemerintah masih berstatus pelaksana tugas (Plt) menteri keuangan.
"Pembahasan RAPBN-P 2013, Plt Menteri Keuangan tidak bisa untuk melakukannya. Karena, Plt itu tidak mempunyai kewenangan penuh sebagai Menteri Keuangan," kata Harry di Gedung DPR Jakarta, Senin (20/5).
Saat ini Plt Menteri Keuangan dijabat oleh Hatta Rajasa yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Apabila pembahasan RAPBN-P tetap dilaksanakan oleh Plt menteri keuangan, maka pembahasannya pun menjadi tidak jelas, karena tidak ada keputusan yang bisa diambil.
"Sementara Komisi XI DPR memiliki kewenangan penuh, tetapi pemerintah tidak memiliki kewenangan penuh. Bagaimana posisi hukumnya itu? Itu yang menjadi masalah," ujarnya.
Menurutnya, jika yang membahas RAPBN-P adalah pelaksana tugas, kondisi ini akan menjadi masalah di DPR. "Kalau ini tidak dilakukan, pastinya ini akan menjadi perdebatan tersendiri di Komisi XI DPR," imbuhnya.
Lebih lanjut Harry menjelaskan, menteri keuangan definitif memiliki kewenangan penuh mewakili pemerintah, karena adanya pendelegasian secara penuh untuk mewakili kewenangan presiden.
"Menurut saya, Plt itu tidak dapat membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," jelas Harry.
Dia menegaskan, jika SBY belum menunjuk menteri keuangan definitif, maka pembahasan perubahan anggaran di Komisi XI DPR harus dilakukan langsung oleh presiden.
"Presiden harus datang sendiri sebagai menteri keuangan, kalau presiden tidak mau menunjuk menteri keuangan definitif," katanya.
Sebelumnya, Plt Menteri Keuangan Hatta Rajasa mengatakan pengganti Agus Martowardojo sebagai menteri keuangan akan diumumkan hari ini, Senin (20/5). Sehingga, Rabu (22/5) nanti, sudah akan ada Menteri Keuangan definitif yang baru. Namun, Hatta enggan membeberkan lebih lanjut siapa menteri keuangan yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Nanti pada hari Rabu, sudah akan ada menteri definitif," ujarnya usai melakukan upacara perayaan Hari Kebangkitan Nasional ke-105 di Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta.
Hatta menegaskan menteri keuangan yang baru akan ditunjuk hari ini dan akan dilantik pada hari Selasa besok sehingga Rabu sudah ada menteri keuangan yang baru. "Iya hari ini (diumumkan)," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPenerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya
Bea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca Selengkapnya