Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ibu Rumah Tangga: Kalau Data Tidak Terdaftar Pakai Gas Apa?

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ibu Rumah Tangga: Kalau Data Tidak Terdaftar Pakai Gas Apa? elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga, Maya (55) berpendapat bahwa pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg yang akan dilakukan oleh pemerintah akan memberatkan para ibu rumah tangga. Khususnya pedagang makanan yang membutuhkan gas LPG 3 Kg lebih dari 1 tabung.

"Kita nanti direpotkan, repotlah. Belinya jauh, pakai KTP pula," ujar Maya kepada Merdeka.com, Selasa (24/1).

Dia menilai, kebijakan dengan menggunakan KTP malah bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun dirinya pun menanyakan apabila masyarakat yang tidak terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) nantinya mereka harus membeli gas apa, selain gas LPG 3 kg.

"Nanti yang tidak terdaftar beli gas apa? LPG 12 Kg? atau apa? belum ada kebijakan lagi ya?," tanyanya.

Di sisi lain, hal ini juga dikeluhkan oleh pedagang warteg daerah Bekasi Radit (40). Dia mengungkapkan keluh kesahnya terkait pembatasan tersebut.

Dia mengatakan, satu KTP untuk satu tabung saja tentu tidak akan cukup untuk memeuhi kebutuhan di warung makannya.

“Satu tabung tidak cukup, ini bagaimana saya beli yang lainnya? Kalau tabungnya sudah habis di hari itu juga, apa saya tidak boleh beli lagi," ujar Radit kepada Merdeka.com.

Sebagai informasi, Area Manager Communication Relation and CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, dalam uji coba tersebut Pertamina mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Jika data tersebut sudah cocok maka masyarakat bisa langsung bertransaksi seperti biasa.

"Jika belum terintegrasi di data P3KE, masyarakat di daerah uji coba tertutup elpiji 3 kg akan dicek data kependudukannya, yakni NIK dan KK. Jika sudah terdata bisa melanjutkan transaksi pembelian," katanya dikutip dari Antara.

"Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE, maka petugas akan lakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa beli gas LPG 3 Kg menggunakan KTP," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP