Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belanja online makin marak, konsumen terancam kehilangan hak

Belanja online makin marak, konsumen terancam kehilangan hak Belanja Online Juga Bisa Hemat Lho!. ©shutterstock

Merdeka.com - Kepala Disperindag Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo, menyatakan laju e-commerce yang sangat cepat belakangan ini didorong pesatnya perekonomian global, sehingga mempengaruhi kecepatan bisnis e-commerce di Indonesia. Sayangnya, hal ini bisa menjadikan konsumen kehilangan haknya.

"Walaupun transaksi e-commerce mampu memotong rantai distribusi konvensional karena tinggal berinteraksi dengan konsumen lewat perangkat gawai, namun jika masyarakat terlena terhadap layanan digital ini, maka akan kehilangan haknya sebagai konsumen," ungkap Arif, dalam diskusi Prime Topik Konsumen Cerdas di Era Digital, di kantornya Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (23/4).

Ia mengatakan para pengguna layanan e-commerce kebanyakan didominasi anak muda dan ibu rumah tangga. Tetapi dia menyayangkan rendahnya pengetahuan mereka terhadap hak-haknya sebagai seorang konsumen layanan digital.

Jika mereka tidak mengantisipasi, maka akan kesulitan mengadukan komplain kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di tiap kabupaten/kota. "Makanya kami mendorong adanya perubahan UU Konsumen untuk menyikapi maraknya pedagang online. Mereka harus kami sentuh untuk siap menghadapi suasana digitalisasi serta memahami perannya sebagai konsumen yang cerdas," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP