Bekasi belum terapkan permohonan izin melalui OSS yang diluncurkan Jokowi
Merdeka.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kota Bekasi belum menerapkan permohonan izin melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS). Sebab, instansi ini tengah menyinkronisasi data serta menunggu pelatihan bagi pegawai.
"Kami sudah menerima usser dan paswordnya, tapi belum bisa running," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kota Bekasi, Lintong Ambarita, Senin (27/8).
Sistem perizinan OSS menggunakan satu website yang langsung terhubung dengan pemerintah pusat. Alhasil, dengan sistem itu, pusat bisa memonitor langsung perizinan baik yang diproses atau belum diproses. Dalam website itu, juga ditentukan batas waktu izin harus diproses.
Dia mengatakan, pihaknya kini tengah menghubungkan data dari daerah dengan pusat. Cara menghubungkannya melalui aplikasi Sistem Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data (Simantra) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami sudah mengirim permohonan sinkronisasi, namun baru dijadwalkan November mendatang," kata dia.
Sebetulnya, sistem Mantra di Dinas Komunikasi daerah ada, namun karena dianggap tidak perlu, sehingga dibuatkan sistem baru khusus di Kota Bekasi. Namun, karena adanya OSS ini, maka mau tak mau Simantra di Kota Bekasi hari dihidupkan kembali.
"Pada November nanti sekaligus memberikan pelatihan kepada pegawai," ujar dia.
Menurut dia, sejauh ini sudah ada 100 pemohon perizinan menggunakan sistem OSS. Namun, permohonan tersebut belum bisa diproses, kalaupun pemohon ingin diproses, maka dialihkan menggunakan sistem yang ada milik DPMPTSP berupa Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Simyandu) dan Sistem Layanan Terpadu (Silat).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya