Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Skema Penyaluran Bantuan Beras PPKM Pemerintah

Begini Skema Penyaluran Bantuan Beras PPKM Pemerintah Beras Bulog. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Perum Bulog berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan beras PPKM tahap II sebesar 88 ribu ton untuk 8,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pendistribusiannya akan dibantu oleh PT Pos Indonesia (Persero) dan DNR Corporation.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pihaknya akan menyalurkan bantuan beras PPKM tahap kedua berdasarkan data yang didapat dari Kemensos. Setelahnya, PT Pos Indonesia akan menggunakan data tersebut untuk mencetak daftar nominatif (danom) untuk KPM yang berhak menerima bantuan beras.

"Setelah kami cetak kemudian danom tersebut kami kirim sebagai undangan. Undangan tersebut disampaikan kepada KPM tersebut bekerjasama dengan kantor kecamatan/kelurahan/desa, biasa kami dibantu oleh mereka," ujarnya dalam Kick Off Distribusi Bantuan Beras PPKM Tahap II di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Kamis (12/8).

Cara berikutnya, Faizal meneruskan, PT Pos Indonesia bisa saja menyampaikan undangan tersebut secara langsung ke rumah-rumah calon penerima manfaat. "Kenapa, karena ada beberapa penerima manfaat tersebut sudah sepuh, sudah tua. Sehingga tidak bisa datang ke lokasi seperti RT/RW tadi, sehingga kami salurkan langsung," tuturnya.

Lebih lanjut, Faizal juga menjelaskan bagaimana PT Pos Indonesia kemudian mendistribusikan bantuan beras PPKM tahap II kepada 8,8 juta keluarga penerima manfaat. Pertama, pihaknya akan mengambil bansos tersebut dari gudang-gudang Bulog yang sudah ditunjuk di setiap daerah.

"Kita koordinasi terus dengan pihak Bulog. Kemudian beras kami bawa ke titik kumpul untuk nanti disalurkan di RT/RW dan sebagainya, atau kalau bisa ambil di kantor pos beras kami angkut ke kantor pos," terang Faizal.

Adapun Kantor Pos juga turut menyimpan bantuan beras PPKM yang nantinya akan disalurkan kepada rumah-rumah penerima manfaat yang secara usia sudah uzur atau disabilitas. "Ada juga yang undangannya sudah diberikan untuk titik kumpul tapi enggak diambil, itu bisa diambil di kantor pos," pungkas Faizal.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP