Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Cara Gunakan Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI

Begini Cara Gunakan Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI Peluncuran aplikasi monitoring karantina PRESISI. ©2022 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa peserta karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri wajib menggunakan aplikasi monitoring PRESISI. Aplikasi tersebut telah diluncurkan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, (6/1).

"Aplikasi monitoring ini wajib digunakan oleh peserta karantina," kata Listyo.

Kapolri menjelaskan, alur penggunaan aplikasi PRESISI, yakni mengunduh dahulu di aplikasi Playstore untuk Android, dan IOS untuk Apple dengan nama Publisher Div TIK Polri. Kemudian, link QR Code juga disediakan di lokasi-lokasi karantina untuk diunduh oleh para peserta karantina.

Kemudian, peserta karantina melakukan login ke aplikasi dengan nomor ponsel yang telah terdaftar ketika tiba di lokasi. Lalu, peserta karantina melakukan scan QR Code.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP