Bedol desa ke OJK, 1.150 pegawai BI dikontrak 3 tahun
Merdeka.com - Pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diikuti dengan hijrahnya 1.150 karyawan BI ke OJK. Pegawai BI yang diperbantukan ke OJK akan dikontrak 3 tahun.
"Mulai 1 Januari 2014 nanti para pegawai tersebut akan mulai bertugas di OJK selama 3 tahun. Menginjak akhir tahun 2015 nanti, mereka akan diberi pilihan apakah ingin kembali ke BI atau melanjutkan karir bersama OJK," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Selasa (31/12).
Agus Marto menuturkan, dari 1.550 orang pegawai, 70 diantaranya telah lebih dulu ditugaskan sejak awal tahun 2013. Sisanya sebanyak 1.080, akan mulai aktif bekerja di OJK pada 1 Januari 2014.
"Beberapa pegawai yang harus pindah ke OJK nantinya akan terbiasa dan kemudian merasa nyaman hingga mampu berkontribusi maksimal bagi OJK," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengungkapkan, pihaknya memberi apresiasi pada pihak-pihak yang telah mendukung proses pengalihan fungsi ini. Termasuk para pegawai BI yang rela hijrah ke OJK.
"Kita ingin melanjutkan apa yang sudah dilakukan BI dalam berbagai inisiatif dan program kerja. Kita akan terus lanjutkan sampai nanti ada keperluan untuk melakukan perubahan," ungkapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya