Beda dengan Dahlan, Menhub sebut Merpati tidak bisa dibubarkan
Merdeka.com - Nasib maskapai penerbangan nasional Merpati Nusantara Airlines belum jelas. Kebijakan restrukturisasi yang dijanjikan pemerintah pun belum terealisasi lantaran pemerintah belum menerima rencana bisnis maskapai ini.
Menteri BUMN Dahlan Iskan baru-baru ini kembali melontarkan pernyataan pembubaran Merpati sebagai jalan keluar terbaik. Namun, berbeda dengan Dahlan, Menteri Perhubungan E.E Mangindaan menyebut Merpati tidak bisa dibubarkan.
Mangindaan menegaskan, pemerintah menginginkan maskapai perintis tersebut tetap hidup. Pilihan membubarkan Merpati tidak bisa begitu saja dilakukan.
"Enggak bisa dibubarkan, pada dasarnya dipertahankan dulu," ucap Mangindaan di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12).
Mangindaan yakin Merpati sedang menyiapkan rencana bisnis yang matang. Dia berharap rencana bisnis Merpati bisa segera selesai dalam waktu dekat.
"Merpati sedang diproses, kita rapatkan yang lalu dengan Menko agar Merpati itu dibahas. Dalam rapat itu, bisnis plan nya sedang dirumuskan," ucapnya.
Sebelumnya, Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines sulit diselamatkan. Tidak hanya masalah lilitan utang yang saat ini totalnya mencapai Rp 6 triliun, tapi juga persoalan operasional.
Salah satunya, perusahaan kesulitan membayar gaji karyawan dan pilot. Pemerintah sepakat membantu meringankan beban perusahaan dengan memutihkan utang Merpati. Namun langkah ini belum terealisasi. Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah sejak lama pesimis mampu membuat Merpati terbang tinggi lagi.
Dahlan kembali menyatakan, pilihan terbaik adalah menutup maskapai pelat merah ini. "Iyalah kondisi Merpati sulitnya bukan main. Itu (menutup) keputusan yang terbaik," kata Dahlan di Jakarta, Rabu (18/12).
Namun opsi itu tidak masuk dalam strategi penyelamatan Merpati. Pemerintah tetap berupaya memberi kesempatan terakhir dengan melakukan restrukturisasi utang Merpati. "Tapi kita usaha dulu. Jalan terakhirnya restrukturisasi," ungkapnya.
rencana bisnis atau business plan PT. Merpati Nusantara Airline (MNA) sebagai syarat utama pemutihan atau penghapusan utang perseroan, belum juga diserahkan ke meja Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Karena itu, pemerintah belum dapat memberikan keputusan restrukturisasi utang maskapai penerbangan pelat merah itu.
"Iya saya waktu itu meminta agar bisnis plan diselesaikan untuk dibahas. Saya belum tahu kelanjutannya. Kalau sudah disampaikan pasti sudah kita rapatkan, sudah kita uji," ujar Hatta. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya