Beda dari Hatta, BKPM akui bea keluar hilirisasi dilonggarkan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berkukuh tidak mau menyebut ada pelonggaran terhadap bea keluar ekspor konsentrat tambang, selepas rapat lintas kementerian di kantornya, Jakarta, Rabu (23/4).
Namun, ditemui terpisah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar mengakui format pajak ekspor yang tadinya progresif hingga 2017 diperlunak.
Nantinya, komitmen perusahaan yang akan membangun smelter dalam tiga tahun mendatang, dihargai dengan pengurangan bea keluar per komoditas.
"Jadi kami berpandangan bahwa proses investasi smelter ini sangat strategis, untuk itu kami merumuskan bentuk-bentuk insentif yang sesuai. (BK diturunkan) sebagai insentif investasi," ujarnya.
Pemerintah khawatir, perusahaan tambang kesulitan jika didesak membangun smelter sembari tetap dikenai bea keluar tinggi untuk konsentrat tambang. "Dari pada menerapkan pajak penuh tapi investasi tidak terbangun," kata Mahendra.
Bila menilik Peraturan Menteri Keuangan Januari lalu, ekspor konsentrat mineral diizinkan untuk pengolahan enam komoditas utama, tapi dengan syarat berat.
Pertama, konsentrat tembaga, dengan kadar minimal 15 persen. Kedua, konsentrat besi, kadar minimal 62 persen. Ketiga, konsentrat mangan, minimal 49 persen. Keempat, konsentrat timbal minimal 57 persen. Kelima, konsentrat seng minimal 52 persen. Keenam, konsentrat besi, minimal 58 persen baik untuk ilumenit maupun titanium.
Besaran pajak ekspor progresif ini ditingkatkan saban enam bulan sekali. Sepanjang 2014, besarnya untuk konsentrat yang diatur, sebesar 25 persen. Semester pertama tahun depan, meningkat 10 persen, lalu pada semester kedua 2015, meningkat lagi menjadi 40 persen. Maksimal, pada semester II 2016, bea keluar ini mencapai 60 persen.
Beleid itu meski sudah memberi peluang ekspor konsentrat, tetap diprotes tambang besar, misalnya PT Freeport Indonesia atau PT Newmont Nusa Tenggara.
Pemerintah melunak agar sengketa dengan tambang yang menolak skema BK progresif tidak berlarut-larut. "Kita tidak ingin kehilangan momentum ini berlarut-larut terlalu lama proses investasinya. Padahal yang minat (membangun smelter) sudah cukup banyak," kata Mahendra.
Dengan pelonggaran BK ini, investor tambang diyakini akan lebih tertarik membangun smelter. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan ada empat perusahaan sudah menegaskan komitmen membangun instalasi pemurnian bahan tambang.
"Di Bintan ada, yang di Sulawesi ada dua, Di Kalimantan satu," ungkapnya.
Dia pun mendukung hasil rapat Kemenko bahwa BK tidak perlu progresif jika ada keseriusan perusahaan membangun smelter.
"BK itu bukan alat mendapatkan pendapatan negara. BK itu hanya alat untuk memaksa mereka membangun smelter. Jadi kalau smelternya dibangun, jadi BK sudah tidak diperlukan," kata Hidayat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data BKPM: Realisasi Investasi Hilirisasi Tahun 2023 Capai Rp375,4 Triliun, Paling Besar Smelter
Adapun sepanjang Januari - Desember 2023, realisasi investasi telah mencapai Rp1.418,9 triliun atau melebihi target 101,3 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Presiden Jokowi Jalankan Hilirisasi Perekonomian Warisan dari Pemerintahan SBY
Selain itu, industri pertambangan juga diwajibkan untuk membangun smelter di lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
BPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buka-bukaan PT IMIP soal Ledakan Tungku Smelter PT ITSS di Morowali
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali blak-blakan terkait ledakan tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan Sementara Penyebab Meledaknya Smelter ITSS Versi Menko Airlangga
Titik ledakan yang terjadi di tungku smelter sudah seharusnya dihentikan sementara waktu selama proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSmelter ITSS Morowali Meledak, Luhut: Tak Ada Kompromi, Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Investigasi awal, ditemukan indikasi tindakan melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari
Selain pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan, SBI juga menerapkan ekonomi sirkular bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Otorita IKN: Target 2024 Rp100 Triliun Investasi
Pemilu 2024 diyakini tidak akan mengganggu investor yang masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya