Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai gagalkan ekspor ilegal senilai Rp 39,2 miliar

Bea Cukai gagalkan ekspor ilegal senilai Rp 39,2 miliar Bea cukai sita rotan yang akan dikirim ke China. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya ekspor tiga barang yang nilainya secara keseluruhan mencapai Rp 32,98 miliar. Tiga barang ekspor ilegal itu antara lain cangkang kerang kepala kambing, kayu dan rotan serta bijih merkuri.

"Barang yang ditahan berhubungan dengan potensi kerusakan alam," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ‎di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (12/8).

Dia memaparkan, Cangkang Kerang Kepala Kambing (Cassis Cornuta) sebanyak 1 kontainer ukuran 40 feet dengan nilai barang Rp 20,44 miliar‎. Satwa dilindungi ini rencananya dikirim ke China. Potensi kerugian negara immateriil berupa kerusakan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya.

"Mereka mengekspor barang dengan diberitahukan secara tidak benar berupa spesimen yang diduga termasuk ke dalam satwa yang dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tumbuhan dan satwa yang dilindungi," jelas dia.

Komoditas ilegal kedua yakni rotan dan kayu diduga hasil illegal logging. Barang bukti berupa rotan asalan sebanyak 11 kontainer ukuran 40 feet, rotan setengah jadi sebanyak 1 kontainer ukuran 40 feet, kayu gelondongan dalam berbagai ukuran sebanyak 9 kontainer ukuran 20 feet dan 3 kontainer ukuran 40 feet.

Adapun daerah asalnya yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, Sulawesi dan Papua dengan perkiraan nilai barang Rp4,226 miliar. Dengan negara tujuan Hong Kong, China, Sri Langka, Amerika Serikat, Jerman dan Taiwan.

Potensi kerugian negara, kerugian materiil sebesar nilai barang dan immateriil yaitu adanya potensi kerusakan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya akibat pembalakan liar.

"Secara tidak benar berupa kayu gelondongan dan rotan dengan berbagai ukuran sesuai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan produk industri kehutanan," jelas dia.

Komoditas ketiga berupa bijih merkuri dengan perkiraan nilai Rp 8,32 miliar. Rencananya bakal dikirim ke Hong Kong.

"Daerah asal barang Jawa Barat, dengan modus mengekspor barang dengan diberitahukan secara tidak benar bijih merkuri," ungkapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini

Sri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial

Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya