BBM naik, tarif kereta api jarak jauh naik Rp 13.000
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang Kereta Api (KA). Penyesuaian ini berkaitan dengan kenaikan tarif subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 2.000.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, penyesuaian tarif memperhatikan aspek kelangsungan usaha industri angkutan dan kemampuan daya beli masyarakat. Rinciannya, KA ekonomi jarak jauh naik rata-rata sebesar Rp 13.000, KA ekonomi jarak sedang naik rata-rata Rp 9.000, KA ekonomi jarak dekat atau lokal naik rata-rata Rp 3.000 dan KRD kenaikan ratai-rata sebesar Rp 2.000.Dia mengatakan. penyesuaian tarif KA tidak berlaku untuk KRL Commuter Line. Sementara untuk tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi juga mengalami kenaikan dengan batas maksimal 10 persen dari tarif yang berlaku saat ini.
Beberapa tarif angkutan umum yang tidak ditetapkan oleh Kemenhub, selaku pengatur regulasi tarif angkutan umum kenaikannya, maksimalnya 10 persen. "Untuk tarif angkutan penumpang laut kelas ekonomi tidak mengalami kenaikan tarif (PT Pelni dan Perintis)," jelas dia di kantornya, Selasa (18/11). (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya