Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Batam dibentuk bukan untuk melayani Singapura, tapi menyaingi'

'Batam dibentuk bukan untuk melayani Singapura, tapi menyaingi' Tjahjo Kumolo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pembentukan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam adalah untuk menyaingi pesatnya industri di negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

Kenyataannya, kondisi Batam saat ini tidak mencerminkan adanya perkembangan. Justru yang terlihat adalah Batam cuma menjadi wilayah penopang kemajuan Singapura.

"Keinginan kita jelas, Batam dibangun industrinya perekonomiannya bukan untuk melayani Singapura, tapi kita ingin saingi Singapura dan Malaysia. Jadi harus ada langkah kebijakan yang lebih komprehensif, yang bisa menata kawasan ekonomi Batam,"‎ kata Tjahjo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/1).

Tjahjo menilai, banyaknya pihak yang ikut campur mengelola wilayah Batam memberi dampak minimnya keuntungan yang didapat oleh Batam dan Indonesia. Tjahjo menyebut beberapa pihak yang mengelola Batam yakni Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), pemerintah kota, maupun pemerintah provinsi.

Tjahjo pun menyebutkan, ada setoran pajak yang hilang Rp 20 triliun per tahun.

"Ini sejak lahir salah, sehingga bagaimana kewenangan yang ada duplikasi pemerintah kota Batam dan Otoritas Batam ada kewenangan pusat juga ada, sehingga tidak mencapai target. Pajak Rp 20 triliun hilang per tahun,‎" kata Tjahjo.

Pengelolaan Batam seharusnya dilakukan oleh satu pihak. Oleh sebab itu, perlu pembahasan dalam rapat koordinasi mengenai pihak yang selayaknya mengelola wilayah Batam, untuk kemudian dilaporkan ke Presiden Joko Widodo untuk pengambilan keputusan.

"Yang jelas bahwa duplikasi kewenangan antara pemerintah Batam Pemprov dan antara Otoritas Batam sudah enggak bisa, jadi kalau diteruskan sampai kapan pun Batam tidak mampu berkembang secara ekonomi," imbuh Tjahjo.

Kawasan Batam mengacu kepada UU No. 36 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dan kemudian diubah beberapa kali melalui Perppu, sehingga diundangkan menjadi UU No. 44 tahun 2007. Pada 2009 silam juga sempat adanya pembahasan agar Batam diarahkan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.

Baca Selengkapnya
Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan

Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan

Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan Dilakukan, Begini Proses Pembuangan Sampah dari Atas Kapal Sampai  Bayar Jutaan Rupiah

Tak Sembarangan Dilakukan, Begini Proses Pembuangan Sampah dari Atas Kapal Sampai Bayar Jutaan Rupiah

Ternyata begini cara membuang sisa sampah yang berada di kapal. Harus bayar jutaan rupiah dan tidak sembarangan.

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya