Baru ada 878 taksi online di Jabodetabek yang memenuhi syarat
Merdeka.com - Staff Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rihana mengatakan hingga saat ini jumlah angkutan sewa khusus atau kendaraan yang digunakan sebagai taksi online yang dinyatakan lulus uji KIR sejak tahun 2016 tercatat sebanyak 15.681 kendaraan.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan izin yang dikeluarkan sebelum diberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang diterbitkan pada 1 November lalu.
"Kami melaporkan untuk kegiatan uji Kir untuk angkutan sewa khusus, 25 Januari 2018 yang sudah melakukan uji KIR yang lulus 17.017 unit yang lulus 15.681," kata Rihana dalam acara Diskusi Implementasi Regulasi Taxi Online, di kawasan Blok M, Jakarta (26/1).
Meski demikian, dari angka tersebut hanya sebagian kecil yang resmi terdaftar sebagai taksi online. Dari jumlah kuota taksi online di Jabodetabek sebanyak 36.510, baru terdaftar 878 kendaraan.
"Ini kami heran kenapa para pengemudi tidak melanjutkan pengurusan, mereka hanya melakukan sekadar KIR saja, kami tidak tahu kendalanya," imbuhnya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Karlo Manik mengatakan bahwa sampai sekarang baru ada 60 badan usaha yang mendaftarkan diri sebagai taksi online. Badan usaha tersebut berupa koperasi yang terdiri dari kumpulan pengemudi taksi online dari berbagai aplikasi.
"Terkait kuota lebih kurang 36.000. dari segitu, 60 perusahaan daftar, yang dapat izin baru 10 perusahaan. Itu yang memenuhi syarat. Ini total semua kendaraan yang memenuhi syarat dan tercatat di BPTJ baru ada 878 kendaraan," ujarnya.
Karlo menyayangkan masih banyaknya pengemudi taksi online yang belum melakukan pendaftaran sebab tanggal 1 Februari sudah semakin dekat. Padahal, PM 108 telah lama diterbitkan dan disosialisasikan. "Sebenarnya yang diuji sudah cukup banyak, 10.000 bahkan 14.000. Saya tidak tahu permasalahan di mana, bukan uji KIR sepertinya. Apakah soal SIM umum atau apa."
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya