Baru 2 keluarga korban AirAsia QZ8501 terima asuransi Rp 1,2 miliar
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, hingga akhir Januari 2015, baru dua ahli waris dari korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 yang menerima asuransi. Keluarga tersebut menerima asuransi penuh sebesar Rp 1,25 miliar.
Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, hingga saat ini masih banyak ahli waris korban yang belum lengkap memberikan dokumen untuk pencairan asuransi.
"Sampai saat ini baru ada dua keluarga (sudah terima asuransi penuh). Tapi mereka enggak mau diekspose," kata Firdaus di gedung OJK, Jakarta, Kamis (5/2).
Dari seluruh ahli waris, 24 diantaranya sudah mengambil sebagian dana asuransinya atau uang muka, untuk keperluan biaya penguburan dan biaya lainnya.
"24 orang mau terima uang muka senilai Rp 300 juta per korban. Jika dokumennya sudah lengkap baru dilunasi."
Selain itu, sebanyak 90 keluarga korban sudah mulai melengkapi dokumen ahli waris. Bahkan pihak AirAsia disebut ikut membantu mencari dokumen ahli waris masing-masing keluarga korban.
"AirAsia membantu dengan menunjuk beberapa agen untuk membantu keluarga korban. Jemput bola mencari dokumen sampai di tingkat kecamatan" tambahnya.
OJK meminta kepada keluarga korban melengkapi dokumen agar asuransi segera dicairkan. "Keterlambatan itu datang bukan dari perusahaan asuransi dan Airasia. Tapi dari pihak keluarga yang belum melengkapi dokumen-dokumen. Kita harapkan minggu-minggu ini sudah ada lagi yang melengkapi. Uang itu sudah disiapkan perusahaan asuransi. Tinggal lengkapi saja", tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
Baca SelengkapnyaAlasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.
Baca SelengkapnyaJika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaAkibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaMaskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaKata Airlangga, tidak ketinggalan juga partai partai-partai lain yang mengalami hal serupa.
Baca Selengkapnya