Baru 18 pengusaha pemilik pelabuhan siap layani pelayanan umum
Merdeka.com - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyebut saat ini ada sekitar 18 perusahaan badan usaha pelabuhan (BUP) siap jadi pengelola pelabuhan umum. Nantinya pengelolaan dilakukan setelah BUP mengajukan konsesi pelabuhan yang sebelumnya berupa pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
"Kemarin yang diundang ke Kemenhub untuk beralih jadi pelabuhan umum ada 18, maka artinya sudah siap. Tapi kalau di luar yang 18, BUP yang mengelola Tersus dan TUKS masih banyak lagi yang mungkin berminat," Ketua Umum ABUPI, Aulia Febrial Fatwa di Jakarta, Senin (14/3).
Menurutnya, saat ini lebih dari 2.000 pelabuhan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Di mana sebanyak 112 pelabuhan dikelola Pelindo I-IV, sekitar 1.200 dikelola Kemenhub, dan sisanya sekitar 900 pelabuhan dikelola oleh BUP swasta yang merupakan pelabuhan Tersus dan TUKS.
Selain itu, dia menjelaskan perbedaan saat masih berbentuk TUKS dan Tersus dengan pemberlakuan skema konsesi. Perusahaan nantinya tak perlu lagi membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sewa perairan, dan sewa jasa labuh barang.
"Memang dengan jadi pelabuhan umum kita dapat layani kapal-kapal dengan market lebih besar, tapi harus hati-hati menghitung. Masa lama konsesi juga tergantung aset yang sekarang," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kesempatan bagi badan usaha pelabuhan (BUP) swasta untuk membangun dan mengelola pelabuhan umum.
Pengelolaan pelabuhan umum hanya boleh dilakukan oleh BUMN pelabuhan, serta Kemenhub. Lewat Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61/2009 tentang kepelabuhanan yang tertuang dalam PP No. 64/2015, BUP kini juga bisa mengajukan menjadi pengelola pelabuhan umum. PP ini sendiri merupakan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya