Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bekraf serahkan roadmap bisnis jual beli online ke pemerintah

Bekraf serahkan roadmap bisnis jual beli online ke pemerintah Kepala BeKraf - Triawan Munaf. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf memberikan masukan kepada pemerintah mengenai peta jalan (roadmap) e-commerce di Indonesia. Hal ini dilakukan agar bisnis ini bisa berjalan dengan baik di tanah air.

Masukan-masukan tersebut, seperti perlindungan pelaku e-commerce di Indonesia yang bergerak dalam bidang ekonomi kreatif. Dia juga meminta pemerintah juga diharapkan bisa memberikan insentif pajak bagi investor dan skema penyediaan hibah.

"Diharapkan ada skema penyediaan untuk hibah. Harapannya ada hibah bagi ekonomi kreatif untuk mereka melakukan inkubasi bisnis," ujar Triawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/2).

Selain itu, dia juga mengajukan adanya urunan dana (crowdfunding) bagi para pelaku usaha dari perbankan.

"Tadi ada pembicaraan dengan OJK tentang crowdfunding itu penting untuk dikembangkan, berdasarkan equity, hutang, dan charity. Kalau charity tidak ada kepemilikan saham itu tidak akan diatur oleh OJK. Kalau sifatnya ada penyertaan dengan equity akan diatur," jelas dia.

Untuk e-commerce di bidang musik, akan ada pekan retas (hackathon) bagi para programmer, project manager, ICT researcher/enthusiast untuk membangun aplikasi (hacking) yang menyelesaikan masalah tertentu.

"Salah satunya tentang bagaimana software memungut royalti yang sedang dikembangkan UMKM," jelas Triawan.

Dia berharap, roadmap ini akan segera disetujui sehingga bisnis ekonomi kreatif di tanah air bisa segera berkembang. "Kita harap roadmap e-commerce atau peta jalan e-dagang bisa disetujui nanti di presiden. Tapi koordinasi dari kementerian dan lembaga (K/L) sangat dibutuhkan dan akan menjadi tugas kita beberapa tahun ke depan," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP