Bappenas Sebut 2020 RI jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia pada tahun 2020 akan naik kelas dari negara berpendapatan kelas menengah menjadi negara berpendapatan kelas menengah tinggi.
"Perpres RPJMN demokratis yang menjadi dasar dari RKP 2020 temanya adalah Indonesia berpenghasilan menengah tinggi yang sejahtera adil dan berkesinambungan. Kata menengah-tinggi ini kami masukkan karena tahun 2020 diperkirakan Indonesia sudah naik kelas dari negara berpendapatan menengah rendah atau menengah bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas," kata Bambang di Gedung DPR, Kamis (13/6).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu Indonesia lakukan guna mencapai target menjadi negara berpendapatan kelas menengah tinggi. Salah satunya ialah menyerap perkembangan teknologi.
"Tantangan Indonesia untuk keluar dari middle income trap adala bagaimana kita mampu tingkatkan produktifitas serta absorp teknologi dan mengkonversikanya. Ini akan jadi faktor pendorong bagi tingkat investasi yang tinggi dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi harus dijaga rata-rata mendekati 6 persen pada periode 2020-2030," tuturnya.
Untuk tahun 2020 sendiri, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun di kisaran 5,3-5,6 persen dan inflasi 2,0- 4,0 persen. Kemudian tingkat bunga SPN 3 bulan 5,0-5,6 persen serta nilai tukar rupiah diproyeksi Rp 14.000-Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut rasio penduduk Indonesia yang berpendidikan strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaSaat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca Selengkapnya"Saya akan memerintahkan kepada BRIN untuk jadi orkestrator penelitian, bersama Bappenas untuk merancang kebutuhan riset kita," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai Indonesia berpeluang besar untuk menjadi negara maju dan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca Selengkapnya