Bappenas: proyek lama lebih dilirik peserta tax amnesty
Merdeka.com - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Sofyan Djalil mengatakan proyek-proyek swasta dan proyek yang menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Bidang Usaha (KPBU) sangat berpotensi untuk dibiayai oleh dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Meski begitu, pemerintah masih mencoba merumuskan mekanisme yang akan dipakai untuk memanfaatkan dana tersebut ke proyek-proyek pemerintah.
"Apakah mereka (pengusaha) langsung melakukan investasi ke greenfield (proyek baru), brownfield (proyek lama) atau melalui fund," kata Sofyan di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Kamis (14/7).
Menurutnya, investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di proyek lama. Hal ini dikarenakan investor bisa langsung mengembangkan dan mengekspansi bisnisnya tanpa perlu memulainya dari awal.
"Proyek-proyek baru, umumnya investor belum terlalu siap karena belum bisa mengukur resikonya. Proyeknya brownfield, yang sudah ada, kemudian pengembangan dan ekspansi," imbuhnya.
Selain itu, dana dukung tunai infrastruktur (Viability Gap Fund/VGF) dinilai lebih mudah dilakukan oleh investor daripada berinvestasi dalam proyek baru.
"Kita sedang siapkan. Kita masih terus identifikasi (proyek) yang potensi. Bandara misalnya, sudah berkembang, perlu dikembangkan. Itu jauh lebih mudah daripada bangun bandara baru. KEK juga bisa salah satu. Banyak lagi proyek-proyek infrastruktur yang bisa dimanfaatkan," jelas Sofyan.
Menteri Koordinator Bidang Perekokomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah belum menentukan proyek-proyek infrastruktur apa saja yang akan dibiayai oleh dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty).
Dia menambahkan, pihaknya masih membahas hal ini dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain proyek-proyek pemerintah, namun juga untuk menentukan porsi dana repatriasi untuk membiayai proyek tersebut.
"Kita harus rumuskan dengan baik, mana saja yang akan menerbitkan saham, berapa banyak, mana saja yang akan menerbitkan surat utang, mana saja yang akan sekuritisasi, itu dulu," kata Darmin. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya