Bappenas blokir anggarannya dalam APBNP 2016 sebesar Rp 62,24 M
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Sofyan Djalil mengaku pihaknya telah melakukan pemblokiran mandiri sebesar Rp 62,24 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016 sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2015. Self blocking ini dilakukan pada kegiatan yang belum terikat kontrak, yaitu anggaran pengadaan tanah pada Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Bappenas.
"Jumlah anggaran pada program peningkatan sarana dan prasarana tersebut senilai Rp 127,24 miliar, yang kemudian dikurangi Rp 62,24 miliar," ujar Sofyan di gedung DPR RI, Kamis (9/6).
Selain program tersebut, kata Sofyan, tidak ada self blocking untuk program-program lainnya. Untuk program perencanaan pembangunan nasional anggarannya sebesar Rp 1,05 triliun, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp 309,08 miliar, dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp 5 miliar.
Penghematan ini diutamakan untuk perjalanan dinas dan paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim, biaya rapat, iklan, dan operasional perkantoran, serta pembangunan gedung kantor.
"Adapula untuk pengadaan kendaraan dinas/operasional, sisa dana kelola atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak," pungkas Sofyan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya