Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak PNS malas, 4 tahun tidak tunjukkan kinerja layak dipecat

Banyak PNS malas, 4 tahun tidak tunjukkan kinerja layak dipecat pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Indef Eni Sri Hartati mendukung rencana pemerintah yang akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak meningkatkan kinerja dalam waktu empat tahun. Rencana ini akan dituangkan dalam RUU Aparatur Negara yang nanti akan dibahas terlebih dahulu bersama DPR. Beleid ini diyakini akan mampu meningkatkan kinerja dan performa PNS dalam bekerja.

Menurut Eni, saat ini banyak PNS yang letoy dalam bekerja dan pemerintah tidak bisa memecat langsung. Pemecatan seorang PNS harus melalui mekanisme dan proses yang panjang.

"Sekarang banyak PNS letoy, mekanisme sekarang mau mecat PNS yang masuk sebulan sekali sangat sulit," ucap Eni ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Sabtu (18/5).

Mekanisme pemecatan PNS yang lama membuat pemerintah enggan memecat pegawai tersebut walaupun kinerjanya sangat tidak baik. Hal ini juga berdampak pada kinerja pegawai yang bermalas-malasan karena mereka yakin tidak akan dipecat dan tetap mendapatkan gaji.

"Kalau mecat itu lama, harus rekomendasi ke BKN misalnya teknisnya sangat berbelit-belit. Mecatnya aja susah," jelasnya.

Eni sangat mendukung pemerintah untuk menetapkan reward and punishment dalam kerja. PNS yang mempunyai kinerja baik akan mendapatkan reward berupa bonus, namun sebaliknya PNS yang 'ongkang-ongkang kaki' akan mendapatkan hukuman yaitu dipecat.

"Teori PNS sekarang malas atau rajin sama saja, sama-sama akan memperoleh gaji. Ini bagus sekali ada reward and punishment," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengatakan akan memecat PNS yang tidak meningkatkan kinerja dalam waktu empat tahun.

Sebelum dikeluarkan, PNS akan mendapatkan peringatan pertama apabila dalam waktu tiga tahun tidak menunjukkan performa yang meningkat. Penilaian akan didasarkan pada Satuan Kinerja Pegawai di tiap instansi.

"Kita akan mulai menerapkan, setiap orang punya satuan kinerja individu, penentuan kinerja, ada Satuan Kinerja Individu dan Satuan Kinerja Pegawai 3 tahun berturut-turut tidak perform dia diberikan peringatan satu, tahun keempat tidak lulus bisa diberhentikan," ujar dia saat menghadiri seminar dengan topik membangun birokrat yang berkualitas melalui perubahan di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis (16/5).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sedang Disusun, Keberlangsungan Karier PNS Ditentukan Kapasitas dan Kinerja
Aturan Sedang Disusun, Keberlangsungan Karier PNS Ditentukan Kapasitas dan Kinerja

Aturan Sedang Disusun, Keberlangsungan Karier PNS Ditentukan Kapasitas dan Kinerja

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Pemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya

Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya