Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak penolakan, pemerintah kaji ulang tarif sewa lahan di Batam

Banyak penolakan, pemerintah kaji ulang tarif sewa lahan di Batam bp batam. ©2016 google

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pihaknya akan melakukan kajian ulang mengenai kenaikan tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO) atau tarif sewa lahan di Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam. Hal ini dikarenakan banyaknya penolakan dari kalangan dunia usaha terkait kenaikan tarif ini.

"Kita akan pelajari kembali itu. Kita sepakat prinsipnya untuk investasi, tanah adalah faktor yang mestinya murah. Ini sudah berlarut-larut hingga puluhan tahun. Banyak sekali persoalan yang perlu diselesaikan," kata Darmin melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/11).

Terkait tuntutan dunia usaha untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 tentang penyesuaian tarif baru sewa lahan di Batam, Menko Darmin menyatakan akan membicarakannya bersama Menteri Keuangan. Selain itu, pemerintah juga akan mengajak dialog beberapa pihak terkait kebijakan tersebut.

"Kita akan selesaikan ini demi memajukan Batam. Memang tidak bisa sekaligus semuanya tapi kita akan segera selesaikan," imbuhnya.

Seperti diketahui, kenaikan UWTO ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2013 yang menyatakan bahwa tarif UWTO perlu penyesuaian. Nantinya, pelaksanaan tarif sewa lahan ini akan diberlakukan setelah kajian selesai.

Dengan adanya kajian ulang ini, Darmin berharap iklim investasi di Batam akan lebih baik. "Kita cari solusi yang bisa menguntungkan bagi semua pemangku kepentingan, baik masyarakat maupun investor," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP