Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank penyalur KPR bisa dapat utang dengan jaminan aset perumahan

Bank penyalur KPR bisa dapat utang dengan jaminan aset perumahan Pembangun rumah KPR. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana segera mengeluarkan peraturan sekaligus restu bagi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menerbitkan surat utang (bond) yang bisa dibeli oleh lembaga jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB), Firdaus Djaelani mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat dewan komisioner. "Kami berharap bulan ini (Peraturan OJK) itu bisa dikeluarkan," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (21/1).

Menurutnya pemberian izin kepada SMF untuk menerbitkan bond tersebut lantaran SMF memiliki ekuitas yang minim. "SMF itu, terus terang saja ekuitasnya agak kurang. Jadi dengan diterbitkannya peraturan ini, nanti surat utangnya akan lebih banyak. Selama ini SMF hanya menerbitkan surat-surat utang biasa. Kalau dengan surat utang berbasis agunan, dia akan mudah dibeli oleh perbankan, dana pensiun dan asuransi," jelas dia.

Setelah peraturan tersebut keluar, SMF akan menerbitkan surat utang yang utamanya menyasar bank penyalur kredit kepemilikan rumah (KPR). "Ini juga untuk mensekuritisasi aset perbankan. Karena dia (SMF) sudah mensekuritisasi, maka jaminannya adalah aset-aset perbankan berbentuk perumahan," ungkapnya.

Selain itu, kata Firdaus, SMF juga bisa melepas surat-surat utang tersebut kepada lembaga asuransi maupun dana pensiun. "Kami akan mendorong bank-bank penyalur KPR untuk bisa kerja sama dengan SMF, seperti Bank BCA, Mandiri," jelas dia.

Sebagai catatan, hingga kini kebutuhan terhadap hunian secara nasional mencapai 15 juta unit. Artinya, dana yang dibutuhkan juga banyak. "Kalau dia (bank) bermain besar, pasti likuiditasnya terganggu, maka perlu disekuritisasi oleh SMF," tutup dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya