Bank Muamalat Gandeng Yusril Ihza Mahendra Selesaikan Pembiayaan Bermasalah
Merdeka.com - Bank Muamalat menggandeng pengacara senior Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukum bank syariah itu untuk menyelesaikan sejumlah persoalan termasuk pembiayaan bermasalah.
"Ini suatu tambahan kekuatan dengan hadirnya Yusril Ihza Mahendra di Bank Muamalat mendampingi kami dari aspek hukum, mengelola sisi hukum dalam berbagai hal termasuk nasabah yang bermasalah," kata Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K Permana dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut dia, bank berusia 29 tahun itu membutuhkan dukungan dari aspek hukum khususnya bagi nasabah bermasalah yang berpotensi merembet ranah hukum.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengaku akan mempelajari persoalan hukum yang dihadapi Bank Muamalat dengan para nasabahnya.
Dia menjelaskan pembiayaan bermasalah merupakan persoalan yang tidak hanya terjadi di bank syariah itu tetapi kerap dihadapi perbankan lainnya.
"Setelah melakukan telaah itu nanti kami buat pengkategorian masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan imbauan, perundingan dan masalah yang diselesaikan dengan upaya hukum," katanya.
Utamakan Perundingan
Meski begitu, Yusril akan tetap mengedepankan perundingan dan menyelesaikan masalah dengan baik, menguntungkan semua pihak dan tidak ada yang dirugikan.
Yusril menargetkan dua tahun ke depan seluruh persoalan hukum yang dihadapi bank dengan nasabah itu bisa diselesaikan.
"Saya ajak nasabah ikut bersama membantu Bank Mualamat ini, lebih-lebih kepada nasabah Muslim, di samping ada masalah bisnis, ada keterikatan moril buat Bank Muamalat tetap hidup dan berkembang," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaPerubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca SelengkapnyaYulianto terus berusaha membantu nasabah mendapatkan pinjaman dari Bank BRI untuk mengembangkan usaha mereka.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, pupuk langka mengancam petani beralih profesi
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca Selengkapnya