Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Jatim Restrukturisasi Kredit 1.454 Nasabah Senilai Rp968 Miliar

Bank Jatim Restrukturisasi Kredit 1.454 Nasabah Senilai Rp968 Miliar bank jatim. bank jatim

Merdeka.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim telah melakukan restrukturisasi kredit atau memberikan keringanan kredit kepada 1.454 nasabah senilai Rp968,7 miliar.

Direktur Risiko Bisnis Bank Jatim, Rizyana Mirda mengatakan, nasabah yang telah menerima keringanan kredit tersebut berasal dari berbagai macam bidang, seperti pelaku perdagangan hingga pariwisata.

"Bank Jatim telah restrukturisasi 1.454 debitur sebesar Rp968,7 miliar. Itu datang dari sektor perdagangan, rumah tangga, perhotelan, pariwisata, dan lain-lain," ungkapnya dalam sesi teleconference, Kamis (25/6).

Rizyana menyampaikan, Bank Jatim hanya memilih 4 dari 6 kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

"Restrukturisasi itu sesuai dengan kemampuan bank masing-masing. Bank Jatim hanya memilih empat dari enam kebijakan yang sesuai dengan POJK 11," jelas dia.

Beberapa kebijakan yang dipilih di antaranya menyediakan penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga, penurunan suku bunga atau margin, perpanjangan jangka waktu kredit yang dinikmati debitur, serta penambahan fasilitas kredit.

"Terakhir, kombinasi dari keempat peraturan di atas. Debiturnya untuk restrukturisasi di Bank Jatim pekerja informal, berpenghasilan harian, dan memiliki UMKM," tukas Rizyana.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP