Bank Indonesia Siapkan Lembaga Penjamin di Pasar Keuangan
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) selaku regulator menyiapkan pembentukan Central Counterparty (CCP) untuk transaksi derivatif di Indonesia. CCP adalah lembaga penyelenggara kliring, penjamin transaksi, dan proses manajemen risiko transaksi pasar keuangan. Dengan begini diharapkan bisa meminimalisir risiko transaksi di pasar keuangan.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Agusman mengatakan, pembentukan CCP memberikan manfaat yang besar untuk mendorong peningkatan stabilitas sistem keuangan di pasar keuangan.
"CCP berfungsi mengurangi risiko sistemik dengan melakukan fungsinya sebagai penyelenggara kliring, penjamin transaksi dan penyelenggara proses manajemen resiko transaksi sehingga keberadaan CCP sangat penting di pasar keuangan," ujar Agusman dalam konferensi pers Ketentuan Pembentukan Lembaga CCP untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga di Jakarta, Rabu (2/10).
Agusman menjelaskan, secara teknis CCP akan ditempatkan di antara pembeli dan penjual di pasar keuangan, dalam proses yang dinamakan novasi. CCP kemudian melakukan kliring transaksi dimaksud melalui mekanisme multilateral netting, sehingga perhitungan tagihan/kewajiban anggota CCP menjadi lebih sederhana dan counterparty risk pun berkurang.
Secara rinci, manfaat yang bisa didapatkan dari CCP antara lain mengurangi risiko counterparty melalui proses multilateral netting, meningkatkan standar manajemen risiko, meningkatkan transparansi dan memudahkan pengaturan dan pengawasan di pasar keuangan sehingga mendorong adanya efisiensi operasional.
Gagasan mengenai pembentukan CCP ini sendiri sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun lalu, mencontoh India, Polandia hingga Inggris. Tahun 2016 lalu, BI sempat mengundang pembicara dari Reserve Bank of India (RBI atau bank sentral India) dalam seminar persiapan pembentukan CCP untuk berbagi ilmu tentang roadmap pembentukan CCP di India.
Namun, harus diakui prosesnya tidak memakan waktu sekejap mata. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan lantaran lembaga CCP nantinya harus bisa diakui secara internasional.
Jika tidak ada halangan berarti pembentukan CCP bisa menelan waktu maksimal 2,5 tahun. "Ada kemungkinan lebih cepat dari itu," tutupnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya