Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Indonesia beberkan keuntungan pelonggaran DP kredit rumah pertama

Bank Indonesia beberkan keuntungan pelonggaran DP kredit rumah pertama Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia mulai 1 Agustus 2018 membebaskan aturan pembayaran down payment (DP) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah pertama. Dengan demikian besaran DP diserahkan ke masing-masing perbankan.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makro Prudensial Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta mengatakan dengan kebijakan baru tersebut diperkirakan dapat meningkatkan kredit properti hingga 14 persen. Di mana saat ini, posisi kredit properti hingga bulan Mei baru tercatat sebesar 12,75 persen.

"Kita lihat dampaknya kita akan berlakukan ini di Agustus nah kita akan melihat bahwa kondisinya tadi itu kita perkirakan sampai dengan Desember itu sekitar kita proyeksikan 13,46 persen, dibulatkan sampai 14 persen. Jadi akan meningkat sebesar itu," kata Filianingsih, di Gedung BI, Senin (2/7).

Dia menambahkan, kebijakan baru tersebut berkontribusi sebesar 0,04 persen ke PDB tahun ini. Kenaikan tersebut tidak terlalu besar hingga akhir tahun karena perbankan sendiri perlu waktu untuk mempersiapkan diri.

Dampak dari kebijakan tersebut diklaim baru bisa dirasakan secara optimal hingga 3 triwulan berikutnya. Dampaknya pun tidak akan terjadi bersamaan, namun secara bertahap.

"Jadi nanti kita akan melihat hasil optimalnya itu mungkin untuk kreditnya ini 3 triwulan berikutnya. Kalau kita lihat kan kemarin LTV kelonggaran itu kita lihat hampir 1 tahun baru terlihat tanda-tanda peningkatan, tapi kita berharap ini mungkin bisa lebih cepat karena adanya stimulus bagi pembeli tipe investasi," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo membeberkan sejumlah alasan bank sentral untuk melonggarkan DP KPR. Pertama, untuk mendorong pembelian rumah untuk investasi. Di mana selama ini minat masyarakat terutama usia muda masih cukup tinggi untuk memiliki rumah.

"Sasaran relaksasi makro ini mendorong first time buyer pada saat yang sama stimulus untuk pembelian rumah invetasi. Selama ini tipe LTV properti sebagian besar dinikmati kelompok usia 36 sampai 45 tahun. Mereka kelompok muda. Demikian kami juga melihat bahwa kemampuan buyer dari nasabah cukup besar," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/6).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP