Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Dunia Kritik Pemberian Insentif Pajak RI di Tengah Pandemi

Bank Dunia Kritik Pemberian Insentif Pajak RI di Tengah Pandemi bank dunia. worldbank.org

Merdeka.com - Ekonom senior Bank Dunia, Ralph van Doorn, mempertanyakan langkah pemerintah dalam melakukan pembebasan dan pemotongan pajak. Padahal menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber dana penolong dalam menghadapi masa kritis pandemi ini.

"Indonesia ke depan akan membutuhkan pengeluaran besar tidak hanya selama Covid-19, tapi juga untuk pemulihan. Tapi bagaimana cara melakukannya ketika sumber uang negara jadi lebih sedikit akibat pembebasan dan pemotongan pajak?" sindirnya dalam sesi teleconference, Selasa (2/6).

Dia juga memperkirakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun ini bisa meningkat 37 persen. Prediksi tersebut didorong oleh adanya defisit yang lebih tinggi, pertumbuhan ekonomi melambat, serta depresiasi nilai tukar Rupiah.

PSBB Buat Pertumbuhan Ekonomi 0 Persen

Van Doorn memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 ini akan menurun hingga 0 persen akibat dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Perkiraan itu muncul dengan bersandar pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah selama dua bulan, terhitung sejak April dan Mei 2020.

"Pertumbuhannya diproyeksikan akan 0 persen di 2020 sebagai efek dari Covid-19, lantaran adanya pembatasan sosial berskala besar," kata Van Doorn.

Van Doorn mengatakan, prediksi tersebut dibuat berdasarkan beberapa indikator. Seperti perlambatan di sektor konsumsi oleh pihak swasta akibat aksi PHK besar-besaran, serta turunnya aktivitas ekonomi dan kepercayaan konsumen.

Selain itu, investasi yang melambat juga disebutnya turun berpengaruh. Menurut dia, wabah pandemi telah menimbulkan ketidakpastian pada investor, harga komoditas menurun, hingga perlambatan ekonomi global.

"PSBB berkepanjangan sampai 4 bulan juga akan membuat pertumbuhan ekonomi terkontraksi hingga 3,5 persen," sambung Van Doorn.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya