Bank Dunia Kritik Pemberian Insentif Pajak RI di Tengah Pandemi
Merdeka.com - Ekonom senior Bank Dunia, Ralph van Doorn, mempertanyakan langkah pemerintah dalam melakukan pembebasan dan pemotongan pajak. Padahal menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber dana penolong dalam menghadapi masa kritis pandemi ini.
"Indonesia ke depan akan membutuhkan pengeluaran besar tidak hanya selama Covid-19, tapi juga untuk pemulihan. Tapi bagaimana cara melakukannya ketika sumber uang negara jadi lebih sedikit akibat pembebasan dan pemotongan pajak?" sindirnya dalam sesi teleconference, Selasa (2/6).
Dia juga memperkirakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun ini bisa meningkat 37 persen. Prediksi tersebut didorong oleh adanya defisit yang lebih tinggi, pertumbuhan ekonomi melambat, serta depresiasi nilai tukar Rupiah.
PSBB Buat Pertumbuhan Ekonomi 0 Persen
Van Doorn memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 ini akan menurun hingga 0 persen akibat dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Perkiraan itu muncul dengan bersandar pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah selama dua bulan, terhitung sejak April dan Mei 2020.
"Pertumbuhannya diproyeksikan akan 0 persen di 2020 sebagai efek dari Covid-19, lantaran adanya pembatasan sosial berskala besar," kata Van Doorn.
Van Doorn mengatakan, prediksi tersebut dibuat berdasarkan beberapa indikator. Seperti perlambatan di sektor konsumsi oleh pihak swasta akibat aksi PHK besar-besaran, serta turunnya aktivitas ekonomi dan kepercayaan konsumen.
Selain itu, investasi yang melambat juga disebutnya turun berpengaruh. Menurut dia, wabah pandemi telah menimbulkan ketidakpastian pada investor, harga komoditas menurun, hingga perlambatan ekonomi global.
"PSBB berkepanjangan sampai 4 bulan juga akan membuat pertumbuhan ekonomi terkontraksi hingga 3,5 persen," sambung Van Doorn.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya