Bank Bukopin right issue, OJK girang bakal majukan UMKM Tanah Air
Merdeka.com - Bank Bukopin telah meraih dana Rp 1,46 triliun dari pelaksanaan penawaran umum terbatas atau rights issue pada 27 Juli 2018. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, dengan masuknya Kookmin Bank sebagai pembeli siaga yang setelah rights issue akan kuasai 22 persen saham Bank Bukopin, akan berdampak positif.
Ini mengingat Kookmin Bank untuk kembangkan sektor UMKM dan basis teknologi di Indonesia. Demikian mengutip dari keterangan tertulis OJK, Sabtu (28/7).
Kookmin Bank, sebagai bank terbesar di Korea Selatan dengan bisnis inti dan segmen UMKM yang kuat diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan bisnis Bank Bukopin. Ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penyaluran kredit ke sektor UMKM.
Rights issue ini juga akan berdampak positif dalam memperkuat modal dan mendukung perkembangan bisnis Bank Bukopin. Ini juga mengindikasikan masih tingginya kepercayaan pelaku pasar internasional terhadap perbankan di Indonesia.
Sebelumnya, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) memperoleh dana segar sebesar Rp 1,46 triliun dari aksi koporasi Penawaran Umum Terbatas IV (rights issue). Proses penawaran umum terbatas ini dilakukan sampai dengan 27 Juli 2018.
Dengan penambahan modal tersebut, rasio kecukupan modal Bank Bukopin naik ke kisaran 13,5 persen. Rencana rights issue Bank Bukopin telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada 29 Juni 2018. Transaksi perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dilakukan pada 13 Juli sampai dengan 25 Juli 2018.
Setelah proses perdagangan HMETD, KB Kookmin Bank sebagai Pembeli Siaga (standby buyer) membeli saham Bank Bukopin sebanyak 2,56 miliar lembar pada harga Rp 570 per lembar saham.
Pembayaran atas transaksi tersebut telah dilakukan pada tanggal 27 Juli. Harga saham Bank Bukopin di pasar pada saat penutupan transaksi pada tanggal 26 Juli mencapai Rp 404 per lembar.
Setelah proses rights issue, komposisi pemegang saham Bank Bukopin menjadi Bosowa Corporindo sebesar 23,4 persen, KB Kookmin Bank tercatat 22 persen, Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) tercatat 12,4 persen, Negara RI tercatat 8,9 persen, dan Publik mencapai 33,3 persen.
Reporter: Nurmayanti
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaBank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaBank BJB kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, setelah penyetoran modal sebesar Rp250 miliar untuk proses KUB.
Baca SelengkapnyaPria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
Baca Selengkapnya